Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih dukung penolakan terhadap konversi tanaman kebun teh ke kelapa sawit di Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Mendukung penolakan konversi kebun teh ke sawit disampaikan Bupati Simalungun kepada jurnalis setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Simalungun tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Simalungun periode 2025-2030, Rabu 23 Juli 2025.
Dalam hal ini, maksud Bupati Simalungun, ia mendukung sikap tegas Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun yang secara tegas menolak konversi kebun teh ke sawit di Sidamanik.
Dukungan juga disampaikan Bupati Simalungun terhadap pemahaman Fraksi Gerindra, agar Pemkab Simalungun tidak membiarkan konversi kebun teh ke sawit terjadi lagi di Simalungun.
Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra di DPRD Simalungun menyampaikan sikapnya melalui rapat paripurna dewan tentang Ranperda RPJMD Simalungun.
"Mendukung apa yang disampaikan fraksi fraksi tadi," ujar Anton Achmad Saragih.
Pun begitu, untuk menentukan sikap final, Bupati Simalungun akan menyerap informasi dari berbagai pihak. "Makanya kita dengarkan dulu dari kedua bela pihak. Ini kan masih satu pihak," ujar Anton Achmad Saragih.
Sebelumnya, Ketua Komisi 2 DPRD Simalungun Maraden Sinaga, disela-sela skor rapat paripurna DPRD Simalungun, menegaskan penolakan dirinya terhadap konversi teh ke sawit oleh PTPN 4.
Menurut Maraden, konversi tanaman kebun teh ke sawit telah terbukti menghadirkan bencana banjir di berbagai daerah di Kabupaten Simalungun.
Hal itu dapat dilihat dari konversi kebun teh ke sawit yang telah terjadi beberapa dasawarsa yang lalu pada pada Kebun Mardjanji di Kecamatan Panei Tonga. Pasca konversi, banjir pun kerap melanda kawasan Mardjanji dan Panei Tonga.
Begitu pula dengan kawasan menuju Tanah Jawa, juga sering dilanda banjir. "Berdasarkan fakta dilapangan, bahwa, banjir Mardjanji, di Panei itu dan banjir ke arah Tanah Jawa, itu kan semua luapan dari kebun sawit. Dampak dari kebun sawit," ujar Maraden Sinaga, Anggota DPRD Simalungun dari Fraksi PDI Perjuangan.
Selain ancaman bencana, konversi juga harus ditolak, karena merusak sejarah panjang Kabupaten Simalungun. Sebab pada logo, terdapat gambar daun teh.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.