MENU
Bupati Simalungun Janji Tinjau Ulang Penggantian Nama Balai Harungguan
WA FB
Simalungun

Bupati Simalungun Janji Tinjau Ulang Penggantian Nama Balai Harungguan

J Editor : Jansen Siahaan | 30 Jan 2026 | 12:58 WIB
Bupati Simalungun Janji Tinjau Ulang Penggantian Nama Balai Harungguan
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama perwakilan TDBP SS. (istimewa)

Simalungun, Sinata.id – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan meninjau ulang kebijakan penggantian nama Balai Harungguan (Aula) Drs. Djabanten Damanik.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama pengurus Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar–Simalungun (TDBP SS) yang digelar di rumah dinas Bupati Simalungun, Jumat (30/1/2026) pagi.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum TDBP SS, Satben Rico Damanik, menyampaikan tuntutan agar nama balai dikembalikan seperti semula guna menghindari potensi perpecahan dan ketersinggungan di tengah masyarakat.

“Kami meminta agar nama Balai Harungguan Drs. Djabanten Damanik dikembalikan. Hal ini penting untuk menjaga persatuan masyarakat Simalungun. Kami juga siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dalam upaya pelestarian budaya,” ujar Rico.

Sementara itu, Ketua Harian TDBP SS, Rado Damanik, menegaskan penolakan resmi lembaganya terhadap perubahan nomenklatur tersebut. Ia juga menyatakan kesiapan TDBP SS untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat terkait nilai-nilai kepahlawanan tokoh-tokoh Simalungun, termasuk Tuan Rondahaim Saragih.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Simalungun mengaku memahami kekecewaan yang dirasakan oleh marga Damanik atas kebijakan yang telah diambil.

“Bapak Bupati berjanji akan memberikan yang terbaik untuk mengobati kekecewaan yang dirasakan,” kata Rico, mengutip pernyataan Bupati Simalungun.

Selain itu, Bupati Anton juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Simalungun atas ketidaknyamanan yang timbul akibat perubahan nama Balai Harungguan Drs. Djabanten Damanik.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Simalungun berjanji akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat tersebut akan membahas berbagai respons dan penolakan masyarakat guna mencari solusi terbaik dan bijaksana.

“Mari kita bersama-sama berdoa agar kebijakan yang diambil Bupati Simalungun nantinya menjadi keputusan terbaik bagi kita semua, khususnya marga Damanik, dan harapan yang disampaikan dapat terwujud,” tutup Rico. (SN14)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.