MENU
Bupati Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit
WA FB
Simalungun

Bupati Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit

G Editor : Gunawan Purba | 03 Oct 2025 | 11:07 WIB
Bupati Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Simalungun surati Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik dan DPK Jaman.

Surat bernomor 600.4.16.2/198/2025 tertanggal 23 Juli 2025, berupa tanggapan dan kajian DLH atas surat penolakan penanaman sawit di Perkebunan PTPN IV Kebun Sidamanik.

Surat DLH tersebut menjelaskan, antara lain:

1. Bahwa PTPN IV Unit Kebun Sidamanik melakukan diversifikasi lahan tanaman kelapa sawit pada lahan yang sudah lama kosong dan lahan tidak produktif

2. Bahwa PTPN IV Unit Kebun Sidamanik telah melakukan kegiatan taman wisata tea garden (wisata agro teh Kebun Sidamanik) dan sudah memiliki persetujuan lingkungan dengan nomor  600.4.5/336/2024 tanggal  31 Desember 2024

3. Bahwa PTPN IV Unit Kebun Sidamanik tidak ada melakukan pembongkaran tanaman teh ataupun tidak ada melakukan pergantian tanaman teh dalam penanaman tanaman kelapa sawit tersebut

4. Bahwa PTPN IV Unit Kebun Sidamanik telah melakukan sosialisasi pada tanggal 5 juli 2025 yang di hadiri oleh General Manager dan staf PTPN IV, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun oleh Bapak Bernhard Damanik, Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik, Camat Sidamanik, Camat Panei, dan para Pangulu yang wilayahnya akan dilakukan optimalisasi lahan dengan cara diversifikasi seluas ±100 Ha di atas lahan HGU seluas ± 2.496,72Ha PTPN IV Unit Kebun Sidamanik, Tokoh Masyarakat serta perwakilan masyarakat.

5. Sebelumnya juga sudah dilaksanakan Konsultasi Publik yang melibatkan Pangulu dan Camat

6. Sosialiasi yang dilaksanakan  pada  tanggal 5 Juli 2025 dimana isi dari pertemuan tersebut bahwa PTPN IV  Unit Kebun Sidamanik akan memberikan CSR kepada masyarakat dan tidak melakukan aktivitas penanaman serta menjaga kelestarian lingkungan disekitar sumber mata air Bah Biak seluas 25 Ha. (SN11)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.