Pematangsiantar, Sinata.id - Aktivitas armada bus yang berhenti dan menaikkan penumpang di sepanjang Jalan Pattimura, khususnya di kawasan Ramayana, kembali marak dan menuai sorotan. Kondisi ini dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas serta memicu kemacetan, sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar dan Provinsi Sumatera Utara didesak untuk segera melakukan penertiban.
Fenomena tersebut dinilai bukan hal baru, namun kembali terjadi secara masif dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah bus tampak leluasa beroperasi di luar terminal, meski keberadaan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir telah disiapkan sebagai pusat aktivitas angkutan umum.
Menanggapi hal ini, Kepala Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Bambang Joko Susilo, menjelaskan bahwa kewenangan pihaknya hanya terbatas pada area terminal dan sekitarnya.
"Kewenangan kami hanya berada di area terminal saja. Kami tetap mengarahkan bus untuk masuk ke Terminal," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa malam (14/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya mengarahkan setiap armada agar masuk ke dalam terminal sesuai aturan yang berlaku. Namun, untuk penertiban di luar kawasan terminal, hal tersebut berada di bawah kewenangan instansi lain, yakni Dishub setempat.
Meski demikian, Bambang memastikan bahwa personel dari Kementerian Perhubungan tetap disiagakan di simpang menuju Terminal Tanjung Pinggir. Kehadiran petugas tersebut bertujuan untuk memantau situasi di lapangan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta mendokumentasikan aktivitas armada melalui laporan harian.
"Tetap ada personel kita di lokasi, agar kita dapat membuat laporan setiap harinya," katanya.
Kondisi ini pun memunculkan harapan dari berbagai pihak agar pemerintah daerah melalui Dishub dapat segera mengambil langkah konkret. Penertiban dinilai penting untuk mengembalikan fungsi terminal sekaligus menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dishub Pematangsiantar, Daniel Siregar, belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.