MENU
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat DTSEN, Ini Panduan Resmi Kemensos
WA FB
Nasional

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat DTSEN, Ini Panduan Resmi Kemensos

J Editor : Jansen Siahaan | 07 Feb 2026 | 10:47 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat DTSEN, Ini Panduan Resmi Kemensos
Ilustrasi Bansos PKH. (mi)

Sementara itu, Desil 4 (rentan miskin) juga berpeluang besar menerima bansos karena rawan terdampak guncangan ekonomi. Untuk Desil 5 (ekonomi pas-pasan), peluang menerima bantuan masih ada, namun terbatas dan sangat bergantung pada kuota nasional.

Sebagai contoh, Program Keluarga Harapan (PKH) umumnya diprioritaskan bagi keluarga di Desil 1 hingga Desil 4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako biasanya menjangkau Desil 1 hingga Desil 5, termasuk Jaminan Kesehatan PBI-JK.

Panduan Lengkap Cara Cek Desil Bansos 2026

Masyarakat dapat mengecek status desil bansos 2026 secara mandiri melalui beberapa platform resmi pemerintah tanpa harus datang ke kantor layanan.

1. Melalui Website Kemensos

Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan), masukkan nama lengkap sesuai e-KTP, lalu ketik kode captcha. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat informasi kepesertaan bansos, termasuk kategori kesejahteraan atau desil.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi resmi “Cek Bansos” tersedia di Google Play Store dan App Store. Setelah mengunduh, buat akun menggunakan NIK, nomor KK, nama lengkap, email, dan nomor telepon. Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi. Setelah akun disetujui, login dan buka menu “Profil” untuk melihat peringkat kesejahteraan keluarga.

3. Melalui Website SIKS-NG

Pengecekan juga bisa dilakukan di siks.kemensos.go.id dengan memilih menu “Cek Data”, memasukkan NIK atau nomor Kartu Keluarga, serta kode verifikasi.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet, pengecekan dapat dilakukan langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga, atau melalui pendamping sosial di lapangan.

Dinamika Perubahan Data dan Saluran Pengaduan

Status desil tidak bersifat permanen dan dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah daerah secara berkala. Perubahan kondisi ekonomi keluarga, seperti memperoleh pekerjaan baru atau mengalami PHK, akan tercatat dalam sistem.

Validasi data juga dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk memastikan ketepatan sasaran.

Jika ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui:

Call Center Kemensos: 1500-899 atau 171

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.