Jakarta, Sinata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahun 2026 sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski pemerintah telah membuka akses pendaftaran dan pengecekan status bansos secara daring, masih banyak masyarakat yang mengira pendataan di tingkat RT atau RW secara otomatis menjamin pencairan bantuan.
Padahal, penetapan penerima bantuan harus melalui proses verifikasi berlapis oleh pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Untuk mendapatkan bantuan PKH, calon penerima wajib terdaftar di DTSEN dan memiliki komponen keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas berat.
Cara Mendaftar PKH 2026
Pendaftaran PKH dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni secara offline dan online.
Pendaftaran Offline
Masyarakat dapat melapor ke RT, RW, kepala desa, atau lurah setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya, data akan dibahas melalui Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes/Muskel).
Jika dinyatakan layak, data akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan diverifikasi oleh Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota.
Pendaftaran Online
Kemensos juga menyediakan layanan pendaftaran mandiri melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”.
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
Buat akun menggunakan data KTP dan KK.
Lakukan swafoto bersama KTP untuk proses verifikasi.
Masuk ke menu “Daftar Usulan”.
Pilih “Tambah Usulan” dan lengkapi data yang diminta.
Unggah foto kondisi rumah sebagai bahan verifikasi.
Setelah itu, sistem pusat akan melakukan validasi sesuai komponen keluarga dan kuota bantuan yang tersedia.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui HP menggunakan aplikasi maupun situs resmi Kemensos.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.