"Kami akan memantau kinerja pihak kepolisian, tetapi jangan sampai ada halangan ataupun intervensi dari pihak manapun. Saya mendukung dilakukannya ekshumasi ini," ujarnya.
Bobbi juga mengungkapkan bahwa selama proses ekshumasi, keluarga korban diberikan kesempatan untuk menyaksikan langsung bahkan mendokumentasikan kondisi jenazah.
"Seluruh keluarga korban diperbolehkan melihat proses ekshumasi, bahkan memfoto kondisi korban," pungkasnya.
Sebelumnya, melalui siaran pers Polres Tapteng, kematian korban diduga akibat serangan buaya di aliran Sungai Saga Matua. Korban di evakuasi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, pada Kamis 28 Mei 2026 lalu. (SN16)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.