Potongan tarif tersebut berlaku di enam ruas tol berikut Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, dan Tol Sigli–Banda Aceh.
Selain itu, diskon juga berlaku pada Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.
Pelaksana Harian Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan bahwa potongan tarif tol berlaku dua arah pada periode 15–17 Maret 2026 dan 26–28 Maret 2026.
“Potongan tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dan mengikuti kebijakan nasional yang juga diterapkan oleh badan usaha jalan tol lainnya,” ujarnya.
Syarat Mendapatkan Diskon Tol
Diskon tarif tol 30 persen ini hanya dapat dinikmati oleh pengguna jalan yang memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
Melakukan perjalanan secara menerus dari gerbang tol asal hingga tujuan.
Menggunakan kartu uang elektronik yang sama saat transaksi masuk dan keluar tol.
Memastikan saldo kartu elektronik mencukupi selama perjalanan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas selama musim mudik Lebaran serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.