MENU
Catatan HAM Sumut Maret 2026: BAKUMSU Soroti Dominasi Aktor Negara
WA FB
Nasional

Catatan HAM Sumut Maret 2026: BAKUMSU Soroti Dominasi Aktor Negara

T Editor : Tigor Munthe | 15 Apr 2026 | 14:24 WIB
Catatan HAM Sumut Maret 2026: BAKUMSU Soroti Dominasi Aktor Negara
Kekerasan aparat terhadap mahasiswa. (Foto: Greenpeace)

Medan, Sinata.id – BAKUMSU mencatat sedikitnya 20 peristiwa dugaan pelanggaran HAM terjadi di Sumatera Utara sepanjang Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, 11 kasus atau sekitar 55 persen melibatkan aktor negara, baik sebagai pelaku langsung, pihak yang diduga terlibat, maupun dalam bentuk pembiaran dan kelalaian.

Dalam laporan yang dirilis 14 April 2026, BAKUMSU menilai dominasi aktor negara menunjukkan bahwa persoalan pelanggaran HAM tidak hanya bersifat individual, tetapi juga mencerminkan kegagalan struktural negara dalam menjalankan kewajibannya melindungi warga.

“Institusi yang seharusnya menjadi pelindung justru kerap menjadi bagian dari persoalan,” demikian sorotan lembaga tersebut. Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan BAKUMSU mencatat sedikitnya enam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Maret 2026, atau sekitar 17 kasus sejak Januari.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik terjadi di Medan, di mana seorang perempuan ditemukan tewas dalam boks kontainer setelah diduga mengalami kekerasan seksual dan tindakan brutal.

BAKUMSU menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pembunuhan biasa, melainkan sebagai femisida—yakni pembunuhan berbasis gender yang terjadi dalam relasi kuasa timpang serta dehumanisasi terhadap korban.

Dalam perspektif HAM, femisida disebut sebagai bentuk paling ekstrem dari kekerasan berbasis gender dan mencerminkan lemahnya sistem pencegahan negara. Akses Keadilan Terhambat Selain itu, BAKUMSU menyoroti praktik undue delay atau penundaan penanganan perkara yang masih berulang.

Beberapa kasus yang disorot antara lain:

-Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Nias Selatan yang berlarut hampir 10 bulan tanpa kepastian hukum

-Laporan dugaan pemerasan di Polda Sumut

-Kasus penelantaran anak di Polres Simalungun

BAKUMSU menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya respons aparat, terutama terhadap korban dari kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan minim akses hukum.

Dalam perspektif HAM, penundaan tanpa alasan sah dinilai melanggar hak atas kepastian hukum, peradilan yang adil, serta pemulihan korban. Kekerasan Aparat Masih Dominan Keterlibatan aparat negara juga terlihat dalam sejumlah kasus kekerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Beberapa peristiwa yang disorot antara lain:

-Dugaan penganiayaan oleh oknum TNI/BKO di lingkungan PTPN IV terhadap warga di Deli Serdang yang berujung kematian

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.