MENU
Banner SINATA.ID
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Rambutan Gelar Patroli Rutin
WA FB
Regional

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Rambutan Gelar Patroli Rutin

G Editor : Gunawan Purba | 25 Jan 2026 | 21:32 WIB
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Rambutan Gelar Patroli Rutin
Patroli rutin

Tebing Tinggi, Sinata.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambutan, Polres Tebing Tinggi, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminal dan gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Minggu (25/1/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilakukan oleh dua personel Polsek Rambutan, yakni Aiptu Hidayat dan Brigadir David, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama yang dinilai memiliki tingkat aktivitas masyarakat dan lalu lintas cukup tinggi.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Gunung Leuser, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sudirman, hingga Jalan Komodor Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi. Patroli dilakukan secara mobile guna memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan tersebut.

Selain pemantauan keamanan, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik guna mencegah terjadinya kepadatan kendaraan serta meminimalisasi potensi pelanggaran di jalan raya.

Patroli rutin ini difokuskan pada upaya pencegahan berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta mengantisipasi aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Rambutan berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa gangguan keamanan. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.