Pematangsiantar, Sinata.id – Hari Sabtu, 10 Mei 2025 menjadi momen penuh sukacita dan haru bagi pasangan muda Wanda Mehangga Sinamo, SH, CPM, CPArb dan Asri Yuni Pratiwi Saragih, A.Md.Kes. Keduanya melaksanakan prosesi Pra Nikah (Marpadan) secara khusyuk dan sakral di Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Peniel, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Pematangsiantar, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Prosesi pranikah dipimpin oleh Pdt. JH. Damanik, S.Th, MM bersama para pelayan gereja lainnya dari GKPS Peniel. Kotbah disampaikan oleh Pdt. Fransa N. Purba, S.Th, dengan nas firman dari Kolose 3:14: “Dan di atas semuanya itu: kenakanlah kasih, sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakan.” Suasana ibadah berlangsung khidmat dan penuh kasih, diiringi doa dan dukungan dari keluarga besar kedua mempelai.
Usai ibadah, acara dilanjutkan dengan prosesi adat yang menggabungkan dua budaya besar: Pakpak Dairi dari pihak laki-laki dan Simalungun dari pihak perempuan. Acara adat ini dilangsungkan di halaman gereja dan dipimpin oleh para parhata (juru bicara adat), yaitu Bahrum Saragih dari pihak perempuan dan Ramlan Purba dari pihak laki-laki. Keduanya dipercaya merancang dan memimpin penggabungan adat yang sarat nilai filosofi, kekeluargaan, dan penghormatan terhadap budaya leluhur.
[caption id="attachment_3123" align="alignnone" width="750"] Orang Tua Wanda, St. Ferry SP Sinamo, SH, MH dan Hennawati Saragih, SP, (Kiri). Orang Tua Asri, Jerdiaman Saragih, SPd dan ibu Sarmaulina br Purba, SP. (Kanan).[/caption]
Wanda adalah putra dari St. Ferry SP Sinamo, SH, MH dan Hennawati Saragih, SP, anak ketiga dari empat bersaudara. Dan, Asri merupakan putri sulung dari Jerdiaman Saragih, SPd dan ibu Sarmaulina br Purba, SP.
“Saya dan Asri berasal dari dua latar belakang budaya yang berbeda — saya dari Pakpak Dairi dan Asri dari Simalungun. Kami memiliki bahasa, adat, dan cara bertutur yang berbeda. Tapi seperti yang sudah dialami ayah saya, Ferry, perbedaan ini bukanlah halangan, justru menjadi kekuatan. Kami belajar saling memahami, saling melengkapi, dan menjalankan kedua adat dengan seimbang dan penuh rasa hormat.”
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.