MENU
Cinta Dua Budaya: Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih...
WA FB
Berita

Cinta Dua Budaya: Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih Satukan Hati dalam Prosesi Pra Nikah Sakral

R Editor : Redaksi Sinata | 11 May 2025 | 11:35 WIB
Cinta Dua Budaya: Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih Satukan Hati dalam Prosesi Pra Nikah Sakral
Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih.

Pernikahan kudus pasangan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025 di Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Pematangsiantar, Jalan Bintara Sakti No. 1, Kelurahan Simpati Suhu, Kecamatan Siantar Timur Pematangsiantar Setelah pemberkatan nikah, acara akan dilanjutkan dengan pelaksanaan adat gabungan Pakpak Dairi dan Simalungun di Balai Bolon GKPS, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Pematangsiantar Sumatera Utara.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak keluarga dan atas doa-doanya, di mana pelaksanaan Pranikah telah berlangsung dengan baik. Harapan kami selanjutnya adalah agar pelaksanaan Pernikahan Kudus dapat berjalan lebih sukses lagi,” ujar Wanda.

Pasangan ini juga menyampaikan apresiasi yang tulus kepada orang tua dan mertua atas kasih, doa, dan bimbingan yang terus mengalir. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada pihak gereja, para pendeta, pelayan, Porhanger, Sintua, dan Majelis GKPS Peniel yang telah menyelenggarakan Pra Nikah dengan penuh pengabdian dan kasih.

“Doa dan nasihat dari orang tua menjadi bekal berharga bagi kami. Kami ingin menjadi keluarga yang mengandalkan Tuhan dalam setiap langkah hidup kami,” tutup Wanda dengan mata berbinar penuh harapan.

Wanda dan Asri berharap seluruh undangan, baik dari dalam kota maupun luar daerah, dapat hadir dalam keadaan sehat dan diberkati, serta turut menyaksikan momen bersejarah ini — penyatuan cinta yang dilandasi kasih Kristus dan dihormati oleh dua budaya luhur. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.