Jakarta, Sinata.id - Curah hujan lebat masih berpotensi mengintai sejumlah wilayah Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan risiko bencana hidrometeorologi meningkat seiring dinamika atmosfer yang kian aktif.
Berdasarkan analisis kondisi cuaca, terdapat sirkulasi siklonik di beberapa wilayah, yakni di barat Sumatra, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
Fenomena ini dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan serta memperkuat intensitas curah hujan di wilayah sekitarnya.
Sebagaimana disampaikan Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam keterangan tertulis pada Jumat (1/5/2026).
Selain itu, pola angin yang dipengaruhi aliran dari Australia dan Samudra Pasifik, serta adanya pertemuan dan perlambatan angin (konvergensi), turut mendorong terbentuknya awan hujan di berbagai daerah.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah wilayah berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, di antaranya Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Maluku, dan Papua Tengah.
Sementara itu, wilayah lain diperkirakan mengalami hujan ringan hingga sedang, meski cuaca cerah berawan masih berpeluang terjadi dengan hujan lokal pada siang hingga malam hari.
Menyikapi situasi ini, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Masyarakat di wilayah rawan diharapkan rutin memantau kondisi lingkungan, membersihkan saluran air, serta segera melakukan evakuasi mandiri apabila terjadi peningkatan debit air atau muncul tanda-tanda bahaya.
“Masyarakat diminta untuk terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan BPBD setempat sebagai acuan dalam mengambil langkah antisipasi,” kata dia.
Dia menegaskan, kesiapsiagaan menjadi kunci dalam meminimalkan risiko bencana. Penyusunan rencana evakuasi keluarga serta penyediaan perlengkapan darurat dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan.
BNPB juga memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait terus dilakukan guna menjamin penanganan darurat berjalan optimal, dengan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.