MENU
Dampak Bencana Meluas, Lebih Dari 128 Ribu Rumah di Sumut-Aceh Rusak A...
WA FB
News

Dampak Bencana Meluas, Lebih Dari 128 Ribu Rumah di Sumut-Aceh Rusak Akibat Banjir Bandang

R Editor : Redaksi Sinata | 17 Dec 2025 | 19:30 WIB
Dampak Bencana Meluas, Lebih Dari 128 Ribu Rumah di Sumut-Aceh Rusak Akibat Banjir Bandang
Lebih dari 128 ribu rumah rusak sebagai dampak bencana banjir bandang di Sumatera Utara dan Aceh. (Ist)

Rinciannya, sebanyak 46.779 rumah mengalami rusak ringan, 22.951 unit rusak sedang, dan 36.328 rumah rusak berat.

Data tersebut kini menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan hunian bagi para korban, baik melalui relokasi maupun pembangunan kembali di lokasi semula.

BNPB menjelaskan, rumah dengan kerusakan ringan akan dibangun kembali di tempat asal dengan penataan yang lebih aman dan berorientasi mitigasi bencana.

Sementara untuk rumah rusak berat atau hilang, opsi relokasi menjadi prioritas, dengan penentuan lokasi yang harus benar-benar terbebas dari potensi bencana lanjutan.

Di tengah upaya pemulihan tersebut, muncul dinamika terkait isu bantuan asing.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Aceh tidak pernah mengajukan permintaan bantuan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penanganan bencana.

Ia menyebut adanya kekeliruan persepsi publik terkait surat yang beredar.

Klarifikasi juga disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, yang menegaskan bahwa surat tersebut bukan ditujukan ke PBB, melainkan kepada UNDP dan UNICEF yang beroperasi di Indonesia sebagai mitra pembangunan.

Menurutnya, bencana di Aceh masih berstatus bencana tingkat provinsi, dengan pemerintah pusat tetap memegang peran supervisi.

Langkah komunikasi dengan lembaga internasional yang ada di Indonesia dilakukan semata untuk memperkuat dukungan pemulihan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

“Ini murni soal koordinasi dan penguatan program pemulihan. Bukan melangkahi kewenangan pemerintah pusat,” tegas Muhammad MTA. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.