MENU
Danrem 023/KS Soroti Beratnya Tugas Prajurit Pascabencana di Tapsel
WA FB
Regional

Danrem 023/KS Soroti Beratnya Tugas Prajurit Pascabencana di Tapsel

J Editor : Jansen Siahaan | 15 Apr 2026 | 22:18 WIB
Danrem 023/KS Soroti Beratnya Tugas Prajurit Pascabencana di Tapsel
\nDanrem 023/Kawal Samudera, Kolonel Inf Iwan Budiarso menyampaikan arahannya. (kodim02121ts)

Padangsidimpuan, Sinata.id – Komandan Korem (Danrem) 023/Kawal Samudera, Iwan Budiarso, menyoroti tingginya beban tugas prajurit di wilayah teritorial saat melakukan kunjungan kerja ke Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Rabu (15/4/2026).

Dalam arahannya, Danrem menegaskan bahwa prajurit di satuan kewilayahan menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama setelah terjadinya bencana alam di sejumlah daerah.

Ia meminta seluruh personel tetap menjaga semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.

“Saya memahami tugas di lapangan sangat berat, terlebih dalam kondisi pascabencana. Namun, dengan keikhlasan, semua dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Kunjungan tersebut disambut Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS, Letkol Inf Dedi Harnoto. Ia menyebut arahan Danrem menjadi suntikan motivasi bagi seluruh jajaran.

Kodim 0212/TS diketahui membawahi wilayah empat kabupaten dan satu kota dengan total 20 Koramil.

Selain menyoroti beban tugas, Danrem juga menekankan pentingnya disiplin bagi setiap prajurit. Ia mengingatkan agar seluruh anggota menghindari segala bentuk pelanggaran serta menjaga nama baik institusi.

Di hadapan Persit, Danrem turut meminta peran aktif dalam mendukung tugas suami serta memastikan pendidikan anak tetap berjalan dengan baik.

Rangkaian kunjungan tersebut ditutup dengan penyerahan tali asih kepada warakawuri dan anak yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga besar TNI. (SN18)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.