Jakarta, Sinata.id – Robert Leonard Marbun resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (27/3/2026).
Ia menggantikan Heru Pambudi yang telah menjabat sekitar lima tahun sejak 2021.
Pengangkatan Robert sebagai Sekjen Kemenkeu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Robert mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tugas dengan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Profil Robert Leonard Marbun
Robert lahir di Medan pada 23 Juni 1970. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hubungan internasional dan ekonomi.
Ia meraih gelar sarjana Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran. Selanjutnya, ia melanjutkan studi ke Saitama University dan memperoleh gelar Master of Policy Analysis (MPA) pada tahun 2000.
Pendidikan doktoralnya diselesaikan di Kobe University dengan gelar Doctor of Philosophy (PhD) di bidang ekonomi pada 2004.
Perjalanan Karier
Karier Robert banyak berkutat di bidang kepabeanan dan cukai. Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai pada 2011.
Pada Oktober 2012, ia dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi. Kariernya terus berkembang dengan menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya Direktur Kepabeanan Internasional (2015)0, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (2016), dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kementerian Keuangan (2018).
Sebelum dilantik menjadi Sekjen Kemenkeu, Robert menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sejak 2020.
Menkeu Purbaya menilai Robert memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni, baik dari sisi akademik maupun karier.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Robert tercatat sebesar Rp11.549.008.598, dengan rincian sebagai berikut:
Tanah dan bangunan: Rp4.370.000.000
Alat transportasi dan mesin: Rp538.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp50.500.000
Surat berharga: Rp4.171.727.500
Kas dan setara kas: Rp2.435.679.289
Utang: Rp16.898.191
Penunjukan Robert sebagai Sekjen Kemenkeu diharapkan dapat memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan administrasi keuangan negara. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.