Sinata.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya angkat suara soal batalnya Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Prasantyo masuk ke jajaran komisaris Bank BJB. Ia menegaskan, keputusan itu bukan pencabutan pelantikan, melainkan murni karena keduanya tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadi pintu wajib bagi setiap calon komisaris bank daerah.
“Bukan dibatalkan pelantikannya. Mereka memang tidak lulus uji kelayakan OJK. Semua calon komisaris harus melewati proses itu,” tegasnya, Kamis (14/11/2025).
Menurut Dedi, setiap nama yang diusulkan untuk menjadi komisaris bank daerah wajib melewati fit and proper test.
Pada tahap inilah Helmy Yahya dan Mardigu, yang dikenal luas sebagai figur berpengaruh, dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
Kepada wartawan, Dedi tak menutupi kekecewaannya. Ia mengaku menaruh harapan besar pada dua tokoh tersebut untuk memperkuat tata kelola BJB.
“Saya sebenarnya berharap mereka lolos. Integritasnya ada, kapabilitasnya kuat. Tapi ya hasilnya begitu, silakan tanya OJK kenapa,” ujarnya.
Sementara itu, Bank BJB resmi mengumumkan bahwa pengangkatan tiga posisi strategis, Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan, yang semula akan dikukuhkan dalam RUPSLB pada 1 Desember 2025 dibatalkan.
Keputusan ini sekaligus menggugurkan hasil RUPS BJB pada 16 April 2025 yang sebelumnya telah menetapkan:
-
Mardigu Wowiek Prasantyo sebagai Komisaris Utama
-
Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen
-
Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan
BJB merilis pengumuman resmi pada Senin (10/11/2025), menegaskan bahwa agenda RUPSLB akan difokuskan pada pembatalan pengangkatan ketiga posisi tersebut. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.