Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi, Dituduh Menghasut Pelajar untuk Melakukan Aksi Anarkis

Editor: Zainal Efendi
2 September 2025 | 14:49 WIB
Rubrik: Nasional
penangkapan delpedro marhaen memicu reaksi keras dari kelompok solidaritas yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi.

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

 
ADVERTISEMENT

Jakarta, Sinata.id – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat kepolisian. Informasi penangkapan tersebut pertama kali disampaikan melalui rilis pers yang dikeluarkan oleh kelompok solidaritas untuk Delpedro.

Dalam pernyataannya, solidaritas menilai langkah kepolisian itu sebagai bentuk tindakan represif yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat secara damai. Penangkapan yang dilakukan secara sewenang-wenang ini bukan hanya bentuk kriminalisasi, melainkan juga upaya membungkam kritik,” bunyi keterangan tertulis tersebut.

Tuntutan Solidaritas

Koalisi solidaritas menegaskan sejumlah sikap terkait Delpedro, yang ditangkap pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Mereka mendesak kepolisian untuk segera membebaskan Delpedro tanpa syarat, menghentikan praktik kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi, serta menuntut jaminan perlindungan kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar HAM internasional.

“Penangkapan ini menambah catatan panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil. Alih-alih membuka ruang bagi kritik, aparat justru memperlihatkan watak otoriter yang menekan kebebasan berpendapat,” lanjut pernyataan tersebut.

Solidaritas juga mengajak organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, hingga elemen gerakan sosial untuk bersatu menentang praktik kriminalisasi serta memperjuangkan keadilan bagi Delpedro.

Polisi Benarkan Penangkapan

Kepolisian membenarkan penangkapan terhadap Delpedro. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan atas dugaan penghasutan kepada pelajar untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta.

“Benar, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan ajakan dan hasutan provokatif untuk aksi anarkistis,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, dugaan tindak pidana yang dilakukan tidak hanya berupa penghasutan, tetapi juga penyebaran informasi yang dianggap bohong serta berpotensi menimbulkan kerusuhan, bahkan melibatkan anak di bawah umur.

“Ajakan tersebut melibatkan pelajar, termasuk yang masih berusia di bawah 18 tahun,” tambahnya.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Delpedro terancam jeratan hukum sesuai Pasal 160 KUHP; dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (A46)


Sumber: Kompas.com

Tags: Delpedro MarhaenHak Asasi Manusia (HAM)Lokataru Foundation

Berita Terkait

menteri ham natalius pigai buka suara soal keracunan program mbg. ia menilai insiden itu lebih ke masalah teknis, bukan pelanggaran ham.
Nasional

Keracunan Program MBG Ramai Diperdebatkan, Natalius Pigai Angkat Bicara

Editor: Ariami Tambunan
2 Oktober 2025 | 17:43 WIB

Sinata.id – Polemik seputar kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan. Namun, Menteri Hak Asasi Manusia...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Kolom

Wujudkan Pematangsiantar Sehat, DPC PIKI Desak Pemko Perkuat Tata Kelola Bencana dan Infrastruktur Kota

7 Desember 2025 | 08:06 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Janji Keberhasilan bagi Orang yang Berdoa dan Taat Pada Tuhan

7 Desember 2025 | 08:04 WIB
Religi

Pengharapan di Hari Natal: Makna Kelahiran Kristus bagi Keselamatan Dunia

7 Desember 2025 | 08:02 WIB
Kesehatan

Ahli Ungkap 8 Makanan Pelindung Ginjal, Bawang Putih hingga Tahu Masuk Daftar

7 Desember 2025 | 00:14 WIB
Simalungun

Prevalensi Stunting Naik, Pemkab Simalungun Dorong Inovasi dan Intervensi Terintegrasi

6 Desember 2025 | 23:57 WIB
Religi

Tadinya Cuma Kesemutan, Pemeriksaan Ungkap Risiko Gagal Ginjal pada Pria Muda

6 Desember 2025 | 23:43 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kirim Bantuan ke 3 Kabupaten Tapanuli

6 Desember 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Keluarga Besar RSUD dr Djasamen Saragih Rayakan Natal

6 Desember 2025 | 22:51 WIB
Pematangsiantar

Keluarga Besar TDBP Turun Tangan Bantu Korban Bencana Taput

6 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Segera Difasilitasi Pemko Siantar

6 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Lebih dari 6.100 Jemaat HKBP Mengungsi Dampak Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 22:29 WIB
Pematangsiantar

Proyek Pelebaran Jalan di Rakutta Sembiring Disorot, Tak Ada Papan Informasi

6 Desember 2025 | 22:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com