“Banyak yang meninggal karena mempertahankan kampungnya. Saya sudah bilang ‘kami tidak masuk hutan, hutan yang masuk perkampungan kami!’ Tiba-tiba di dalam peta, kampung menjadi hutan. Enggak dianggap manusia ada di situ! Jangan bilang dong enggak ada salah,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pihak untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat dibanding kepentingan bisnis properti yang dikembangkan di atas tanah sengketa.
“Rakyat kita utamakan, bukan Propernas! Masa kalian gusur kemudian kalian jadikan perumahan. Yang enggak-enggak saja! Itu harus ditarik (omongan), enggak bisa salah katanya! Masa PTPN tidak bisa salah! Di mana PTPN tidak boleh salah di republik ini, tunjukkan ke saya!” kata Penrad.
Menutup pernyataannya, Penrad mengingatkan semua pihak agar tidak memancing kemarahan rakyat dengan cara-cara penanganan sengketa yang tidak adil.
“Di mana tidak ada sengketa rakyat dengan PTPN di republik ini. Jangan kalian pancing kemarahan rakyat karena model-model berpikir seperti ini,” ucap Penrad Siagian.
Ia berharap pembentukan Tim Investigasi Independen nantinya dapat mengurai konflik dengan tetap mengedepankan keadilan dan hak rakyat atas tanahnya sendiri.
Secara resmi, BAP DPD RI pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus sengketa lahan FKTL dengan PTPN II hingga tuntas, dengan mendesak Kementerian BUMN segera menghentikan seluruh aktivitas penggusuran di lapangan.(*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.