Suara gemuruh dari arah Bendungan PLTA Sipansihaporas berubah menjadi kepanikan massal ketika debit air melonjak mendadak dan memuntahkan luapan besar seperti terjangan banjir bandang.
Dalam hitungan detik, air yang biasanya terkendali itu meluluhlantakkan jembatan gantung penghubung antar desa dan menyapu bersih aliran sungai di bawahnya.
Rekaman warga yang viral di media sosial memperlihatkan dinding air raksasa menerjang bendungan, melewati struktur jembatan, dan mengubah kawasan sekitar menjadi pusaran lumpur dan kayu.
Suasana panik terdengar dari suara warga yang berlarian menyelamatkan diri.
Luapan Bendungan Sipansihaporas, yang selama ini menjadi sumber energi PLTA berkapasitas 50 MW untuk Sumatera Utara dan Aceh, menjadi simbol betapa ekstremnya cuaca pekan ini.
Hujan badai tak henti sejak lima hari terakhir membuat bendungan tak mampu menahan tekanan aliran Sungai Sipansihaporas yang menjadi sumber utama pembangkit listrik itu.
Pemicu Rantai Bencana
Luapan dahsyat dari bendungan ini bertepatan dengan banjir dan longsor besar yang melumpuhkan Tapanuli Tengah dan Sibolga.
Sejumlah desa, terutama yang berada di hilir aliran sungai, seketika berubah menjadi genangan luas bagai danau.
Di Kelurahan Sibuluan Nauli, air dari Sungai Sipansihaporas naik hampir satu meter dan merendam rumah warga.
Jalan A.R. Surbakti yang berada di jalur Sipan–Sihaporas bahkan amblas sepanjang 20–25 meter, meninggalkan jurang besar tepat sebelum tikungan Hotel Rindu Alam.
“Airnya datang tanpa suara besar, tapi derasnya luar biasa. Tiba-tiba sudah masuk rumah,” ujar Benni Hutauruk, warga setempat.
Kondisi serupa meluas ke Pandan, Sarudik, dan Tukka.
Di beberapa titik, luapan air bercampur kayu dari arah pegunungan begitu pekat hingga rumah warga seperti dikepung lautan cokelat.
Bendungan Meluap, Akses Terputus, Informasi Terblokade
Jalur Sibolga–Tarutung, akses utama antarwilayah, terputus total akibat tebing longsor di Sitahuis.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.