Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Di Botot Samuel, Barang Curian Cepat “Cair”

Editor: Zainal Efendi
3 November 2025 | 16:22 WIB
Rubrik: News
polrestabes medan bongkar gudang besi tua botot samuel, pusat penadah barang curian. operasi besar ungkap 159 kasus dan 219 tersangka.

Polrestabes Medan bongkar gudang besi tua Botot Samuel, pusat penadah barang curian. Operasi besar ungkap 159 kasus dan 219 tersangka. (Dok. Polrestabes Medan)

« Halaman Sebelumnya 1 2 3 Halaman Selanjutnya »
  • 60 kasus pencurian besi dan kayu, 96 tersangka, dan barang bukti mulai dari kabel hingga tiang Telkom.

  • 81 kasus narkoba dengan 95 pelaku, serta sabu-sabu seberat 32,35 gram berhasil disita.

  • Bahkan tiga kasus geng motor dan tawuran turut terbongkar, disusul satu kasus premanisme.

  • Namun, di balik angka-angka itu, satu pesan utama disampaikan Kapolrestabes.

    “Selama penadah masih beroperasi, kejahatan akan terus hidup,” ungkapnya.

    Baca Juga: Jadi Tersangka, Bripda Waldi Pembunuh Dosen Cantik Terancam Hukuman Mati

    “Penadah” yang Jadi Simbol Rantai Gelap

    Dalam tayangan video yang diputar saat konferensi pers, polisi memperlihatkan bagaimana transaksi ilegal di gudang Botot Samuel dilakukan.

    Barang curian diterima begitu saja, ditimbang, dihargai, lalu dibayar tanpa ada pertanyaan asal-usul.

    Semua berlangsung cepat, seolah sudah menjadi rutinitas bisnis harian.

    “Pelaku pencurian akan terus beraksi bila masih ada penadah yang mau membeli hasil kejahatan mereka,” ujar Kombes Calvijn di hadapan wartawan.

    “Maka kami pastikan, semua botot yang berperan sebagai penampung barang curian akan ditindak tegas,” tegasnya lagi.

    « Halaman Sebelumnya 1 2 3 Halaman Selanjutnya »
    Tags: Botot SamuelKombes Jean Calvijn SimanjuntakPenadah Barang CurianPolrestabes Medan

    Berita Terkait

    pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) segel tempat hiburan malam (thm) blue night di kecamatan sei bingai, kabupaten langkat, pada sabtu (1/11/2025) malam.
    Regional

    Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

    Editor: Gunawan Purba
    3 November 2025 | 22:13 WIB

    Langkat, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten...

    Baca SelengkapnyaDetails
    dokumen badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (bkpsdm) simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. waspadalah!
    Simalungun

    Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

    Editor: Gunawan Purba
    3 November 2025 | 21:28 WIB

    Simalungun, Sinata.id - Dokumen Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui. Waspadalah!...

    Baca SelengkapnyaDetails
    demo masyarakat di kantor walikota pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
    Pematangsiantar

    Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

    Editor: Tumpal Pandapotan
    3 November 2025 | 20:32 WIB

    Pematangsiantar, Sinata.id -  Pemko Pematangsiantar akan menutup tempat usaha yang tidak sesuai peruntukkannya. Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan...

    Baca SelengkapnyaDetails
    dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 93,76 gram dan ekstasi 2 butir, jaksa penuntut umum (jpu) tuntut terdakwa anton alias asiong 13 tahun penjara pada sidang yang digelar di pengadilan negeri (pn) simalungun, senin 27 oktober 2025.
    Simalungun

    Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

    Editor: Gunawan Purba
    3 November 2025 | 19:53 WIB

    Simalungun, Sinata.id - Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa kasus narkotika Anton alias Asiong dituntut 13 tahun penjara. Namun hakim...

    Baca SelengkapnyaDetails
    lansia di nagori landbouw mengaku tak pernah terima susu. (foto: sinata/sawal)
    Simalungun

    Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

    Editor: Tumpal Pandapotan
    3 November 2025 | 19:26 WIB

    Simalungun, Sinata.id - Lansia yang berada di Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengaku selama tahun 2025 tak pernah menerima...

    Baca SelengkapnyaDetails

    Berita Terbaru

    Regional

    Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

    3 November 2025 | 22:13 WIB
    Simalungun

    Waspadalah! Dokumen BKPSDM Simalungun Dipalsukan

    3 November 2025 | 21:28 WIB
    Pematangsiantar

    Pemko Siantar Bakal Tutup Tempat Hiburan Tak Sesuai Peruntukan

    3 November 2025 | 20:32 WIB
    Simalungun

    Dituntut 13 Tahun, Hakim PN Simalungun Vonis Asiong 15 Tahun Penjara

    3 November 2025 | 19:53 WIB
    Simalungun

    Lansia di Landbouw Ngaku Tak Pernah Terima Susu PMT

    3 November 2025 | 19:26 WIB
    Pematangsiantar

    Jaksa Tuntut Tata Nabila Cs 8 Tahun, Hakim PN Siantar Vonis 2,5 Tahun

    3 November 2025 | 19:19 WIB
    Nasional

    KPK Gelar OTT di Riau

    3 November 2025 | 19:05 WIB
    News

    Kombes Calvijn Minta Jajaran Cepat Tanggapi Laporan Warga: Jangan Tunggu Viral!

    3 November 2025 | 17:23 WIB
    Regional

    Kapolres Tapteng Tegaskan Anggotanya Korban, Bukan Provokator Kerusuhan

    3 November 2025 | 17:12 WIB
    News

    3 Zona Rawan di Peta Kejahatan Medan, Tembung Peringkat Atas!

    3 November 2025 | 17:08 WIB
    Simalungun

    Warga Nagori Landbouw Minta PLN Pasang Tiang Listrik di Huta I

    3 November 2025 | 16:51 WIB
    News

    Fakta Pengungkapan 159 Kasus Kriminal di Medan: Begal, Geng Motor, ‘Rayap Besi’, hingga ‘Pompa’

    3 November 2025 | 16:47 WIB
    • Indeks
    • Pedoman
    • Privacy
    • Redaksi
    • ToS
    • News Map
    • Site Map
    Seedbacklink

    © 2025

    logo sinata id new


    PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
    Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

    ALAMAT REDAKSI
    Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

    📧 redaksisinata @ gmail.com

    No Result
    View All Result
    • Indeks
    • Headline
    • News
      • Nasional
      • Regional
      • Dunia
      • Pematangsiantar
      • Simalungun
    • Trending
    • Bisnis
      • Investasi
      • Keuangan
    • Sports
      • Bola
        • Liga Champions
        • Liga Inggris
        • Liga Italia
        • Liga Spanyol
    • Teknologi
      • AI
      • Aplikasi
      • Gadget
      • Game
    • Rileks
      • Gaya Hidup
      • Kesehatan
      • Entertainment
        • Seleb
      • Kolom
        • Religi
    • Wisata

    © 2025

    logo sinata id new


    PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
    Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

    ALAMAT REDAKSI
    Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

    📧 redaksisinata @ gmail.com