Asahan, Sinata.id - Terduga pengedar sabu, DPP (29) berusaha kabur lewat atap rumah kost-nya, saat petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan melakukan penggerebekan, Jumat (20/2/2026) di Jalan Setia Budi, Gang Cempedak, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Namun upaya kabur DPP dari proses hukum, tak berhasil. Ia pun dibekuk petugas Satres Narkoba Polres Asahan yang mengintainya.
Disebut, penangkapan DPP berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan penggerebekan.
Menindaklanjuti laporan, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya bergerak melakukan penggerebekan.
Saat petugas masuk ke kamar kos yang menjadi target, tersangka berusaha kabur dengan memanjat ke bagian atap bangunan. Upaya kabur itu pun gagal. DPP pun dibekuk.
Pada penggerebekan, petugas lakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menyita satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,18 gram.
Selain itu, juga ditemukan dua plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas ulang sabu, serta satu unit ponsel Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, DPP mengakui sabu tersebut miliknya. Ia menyebut barang haram itu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Bagan Asahan.
Saat ini penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok di atasnya.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani mengatakan, jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Kapolres, Minggu (22/2/2026)
Ia juga mengapresiasi partisipasi warga yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan dengan cepat.
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.