Labuhanbatu Utara, Sinata.id – Bupati Hendri Yanto Sitorus kembali menunjukkan komitmennya terhadap para pekerja keagamaan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Sebanyak 1.530 guru magrib mengaji, bilal mayit, dan nazir masjid menerima tali asih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membina kehidupan religius masyarakat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Aula Fajar Dolfa, Aek Kota Batu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendri menegaskan bahwa peran guru mengaji, bilal mayit, dan nazir masjid sangat penting dalam menjaga nilai-nilai keagamaan serta memperkuat moral sosial masyarakat, Minggu (22/2/2026) sore.
“Pengabdian para guru magrib mengaji, bilal mayit, dan nazir masjid merupakan bagian dari fondasi kehidupan beragama di daerah ini. Pemerintah daerah wajib hadir memberi perhatian dan dukungan,” paparrnya.
Dari total 1.530 penerima, sebanyak 867 orang berasal dari empat kecamatan, yakni NA IX-X, Aek Batas, Marbau, dan Aek Kuo, yang menerima bantuan pada tahap penyaluran kali ini. Sisanya akan disalurkan secara bertahap di wilayah lainnya.
Menariknya, program ini tetap berjalan meski pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Bupati menegaskan kondisi tersebut tidak menyurutkan komitmen Pemkab Labura untuk terus mendukung para pekerja keagamaan.
“Walaupun ada penyesuaian anggaran, tali asih ini tetap menjadi prioritas. Ini adalah bentuk kepedulian dan penghargaan atas pengabdian mereka,” tambahnya.
Setiap penerima memperoleh uang tunai sebesar Rp350 ribu serta satu helai kain sarung. Dukungan juga datang dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Labura yang menyalurkan bantuan berupa beras dan minyak goreng.
Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan tausiah serta doa bersama sebagai wujud rasa syukur dan harapan agar Labura senantiasa diberkahi serta terus berkembang menjadi daerah yang religius dan sejahtera. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.