MENU
Dipecat karena Menolak Ikut Acara Makan Malam, Pegawai Ini Balik Menan...
WA FB
News

Dipecat karena Menolak Ikut Acara Makan Malam, Pegawai Ini Balik Menang di Pengadilan

R Editor : Redaksi Sinata | 01 Feb 2026 | 19:28 WIB
Dipecat karena Menolak Ikut Acara Makan Malam, Pegawai Ini Balik Menang di Pengadilan
Seorang pegawai di China menang gugatan setelah dipecat karena menolak tampil di acara makan malam perusahaan. Pengadilan menyatakan PHK tidak sah dan melanggar hukum. (Ilustrasi/Ist)

Shenzhen, Sinata.id - Sebuah kasus pemecatan yang bermula dari acara makan malam tahunan perusahaan kini mengguncang dunia ketenagakerjaan di China. Seorang karyawan pria yang dipecat karena menolak permintaan atasan justru keluar sebagai pemenang setelah pengadilan menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dirinya tidak sah dan melanggar hukum.

Peristiwa ini mencuat setelah Serikat Pekerja Shenzhen mengungkapnya ke publik sebagai peringatan keras bagi perusahaan yang menyalahgunakan kegiatan sosial sebagai alat tekanan terhadap karyawan.

Berawal dari Menolak Ikut di Acara Makan Malam

Kasus ini, seperti dilaporkan VN Express, dikutip Minggu (1/2/2026), bermula saat manajemen sebuah perusahaan di China meminta seorang pegawai pria untuk tampil di atas panggung dalam acara makan malam tahunan perusahaan.

Permintaan itu bukan bagian dari tugas resmi pekerjaannya. Namun, manajemen menganggap kegiatan tersebut sebagai bentuk loyalitas.

Pegawai tersebut menolak dengan alasan masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan. Penolakan itu justru dianggap sebagai sikap tidak sopan.

Tak sampai 24 jam setelah kejadian, ia menerima surat pemecatan.

Pihak perusahaan berdalih bahwa tindakan karyawan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap peraturan internal dan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat.

Lawan Perusahaan, Menang di Meja Hijau

Merasa diperlakukan tidak adil, pria itu menempuh jalur hukum melalui mekanisme arbitrase ketenagakerjaan. Sengketa kemudian berlanjut ke pengadilan.

Mengutip Mothership, setelah melalui proses panjang—mulai dari arbitrase, sidang tingkat pertama, hingga mediasi di tingkat kedua—majelis hakim akhirnya berpihak kepada sang karyawan.

Pengadilan menyatakan bahwa pemecatan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan melanggar ketentuan ketenagakerjaan. Perusahaan pun diwajibkan membayar kompensasi kepada mantan pegawainya.

Serikat Buruh: Acara Sosial Bukan Alat Tekanan

Kasus ini kemudian dipublikasikan oleh Serikat Pekerja Shenzhen sebagai peringatan nasional bagi para pemberi kerja.

“Pengusaha tidak seharusnya menggunakan acara tahunan sebagai alasan menjatuhkan sanksi indisipliner,” tegas serikat tersebut dalam pernyataan resminya.

Menurut mereka, kegiatan seperti makan malam perusahaan, rapat tahunan, atau acara hiburan yang tidak tercantum sebagai kewajiban kerja, tidak boleh disamakan dengan tugas profesional.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.