Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Pertemuan antara Dirut PDAM Tirta Lihou dengan pelanggan

Pertemuan antara Dirut PDAM Tirta Lihou dengan pelanggan

Dirut PDAM Tirta Lihou Jadi “Tukang Tagih”

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juni 2025 | 00:48 WIB
Rubrik: News, Simalungun

Simalungun, Sinata.id – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi bertindak sebagai “tukang tagih” biaya pemakaian air minum.

Peristiwa itu terjadi di Kompleks Perumahan Graha Dimensi, Huta III, Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis 26 Juni 2025.

Saat menagih, Dirut PDAM Tirta Lihou “diback-up” pegawai dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Sementara, pelanggan yang ditagih untuk membayar biaya pemakaian air PDAM Tirta Lihou adalah sejumlah warga yang ada di Perumahan Graha Dimensi tersebut.

Dodi Ridowin Mandalahi langsung turun melakukan penagihan, dampak dari enggannya warga (pelanggan) yang ada di Perumahan Graha Dimensi membayar biaya pemakaian air.

Warga perumahan itu enggan membayar tagihan, karena tidak terima tarif atau klasifikasi pembayaran dinaikkan dari kategori NA3 ke NA4.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pertemuan antara pelanggan didampingi kuasa hukumnya Gokma Sagala SH dengan Dirut PDAM Tirta Lihou didampingi pegawai kejaksaan dilakukan di kediaman Ari Junaedi Tanjung, salah satu warga yang ada di sana.

Pada pertemuan, Dodi mengatakan kenaikan klasifikasi pelanggan dari NA3 ke NA4 merupakan hal yang layak. Sebab, rumah yang ditempati warga sudah berubah bentuk.

Keberadaan AC, seperti yang ada di rumah Ari Junaedi Tanjung, juga menjadi alasan bagi Dodi menaikkan klasfikasi pelanggan dari NA3 ke NA4. Untuk itu, Dirut PDAM ini meminta warga segera melunasi tunggakannya masing-masing.

“Rumah ini kan sudah punya AC. Sudah berubah tampilannya. Kalau bapak ingin jadi NA3, buat saja surat miskin,” katanya.

Pernyataan itu disangkal Ari Junaedi Tanjung. Menurutnya, ada yang janggal dari perubahan klasifikasi pelanggan. Serta kepemilikan AC, bukan bagian dari kriteria untuk menetapkan klasifikasi pelanggan.

Tandas Ari, ia dan pelanggan lainnya bersedia membayar tunggakan pembayaran pemakaian air, bila klasifikasi di kembalikan ke NA3.

Selanjutnya, Ari menantang Dirut PDAM Tirta Lihou untuk memutus sambungan aliran air ke rumahnya. “Kalau mau, putus aja, gak masalah. Kami mau membayar asalkan sesuai dengan peraturan,” ucapnya.

Menyikapi perkataan Ari, Dodi menyebut,  perubahan klasifikasi pelanggan, serta upaya penagihan yang ia lakukan telah sesuai Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati dan Peraturan Direksi PDAM Tirta Lihou.

“Kami bergerak sudah berdasarkan dengan peraturan, dan diatur dalam Perbup Nomor 17 tahun 2007,” ucap Dodi.

Begitu Dodi bercerita ketentuan peraturan, Kuasa Hukum Pelanggan Gokma Sagala SH meminta Dodi Ridowin Mandalahi menunjukkan peraturan yang ia sebutkan.

“Mana juknisnya? tunjukkan kalau memang disitu ada diatur,” tandas Gokma Sagala.

Gokma mengatakan, tindakan warga telah sesuai dengan ketentuan. Ditambah lagi, permintaan warga cukup sederhana. Yakni, hanya penurunan klasifikasi pelanggan dari NA4 ke NA3.

Katanya, warga bersedia membayar tunggakan, dengan catatan, pihak PDAM Tirta Lihou harus merinci uang yang sudah dibayarkan pelanggan dengan klasifikasi NA4.

Dikatakan, sesuai Perbup Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Lihou, klasifikasi pelanggan di Perumahan Graha Dimensi dengan rumah tipe 36, seharusnya berada di NA3.

“Rumah di sini kan tipe 36, yang masuk dalam golongan NA4 itu rumah permanen tipe 100, disitu jelas di atur, jadi jangan semena mena merubah. Kita bukan tidak mau bayar tunggakan, tapi kita juga ingin semua jelas. Karena semua ada aturannya,” pungkasnya.

Pada momen pertemuan tersebut, Gokma juga mengkritisi tindakan Dirut PDAM Tirta Lihou yang melakukan penagihan biaya pemakaian air, hanya dengan secarik kertas bertuliskan nama pelanggan dan nominal tagihan yang harus dibayar.

“Ini kan sudah gak benar. Masa seorang Dirut datang membawa kertas dan hanya ditulis nama dan jumlah yang harus di bayar. Seharusnya seorang Dirut membawa rincian resmi tagihan,” sebutnya. (*)

wesly herlina

Berita Terkait

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. ist
Nasional

Jubir KPK: OTT di Madina Terkait Proyek Jalan, 6 Orang Diamankan

Editor: Redaksi Sinata 2
27 Juni 2025 | 22:34 WIB

Sinata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam,...

Baca SelengkapnyaDetails
Gokma Sagala SH MH
News

Dugaan Manipulasi Klasifikasi Pelanggan, Gokma Sagala Akan Adukan Dirut PDAM Tirta Lihou

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juni 2025 | 16:31 WIB

Simalungun, Sinata.id - Gokma Sagala SH MH menduga terjadi manipulasi saat PDAM Tirta Lihou melakukan perubahan klasifikasi pelanggan dari NA3...

Baca SelengkapnyaDetails
Kantor Polsek Siantar Utara. ist
News

Pelaku Pencurian Motor di Gereja GKPS Efrata Ditangkap Polisi, Barang Bukti Masih Dicari

Editor: Redaksi Sinata 2
27 Juni 2025 | 14:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di area rumah ibadah GKPS Efrata, Jalan...

Baca SelengkapnyaDetails
Upaya pemadaman dilakukan warga sebelum mobil pemadam tiba di lokasi. Ist
News

Warung Sembako di Simalungun Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juni 2025 | 23:33 WIB

Simalungun, Sinata.id– Sebuah warung milik warga di Jalan Anjangsana III, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, hangus terbakar,...

Baca SelengkapnyaDetails
Universitas Nommensen dan PLN Pematangsiantar jalin kerja sama. ist
News

PLN dan Nommensen Jalin Kerja Sama

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juni 2025 | 15:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PLN UPT Pematangsiantar menjalin kerja sama dengan Universitas HKBP...

Baca SelengkapnyaDetails
Ketua Komisi X DPR RI Hetifa saat
Nasional

50.971 Jabatan Kepsek Kosong, Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juni 2025 | 14:36 WIB

Jakarta, Sinata.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian hadiri peluncuran Program Kepemimpinan Sekolah yang digelar oleh Direktorat Jenderal...

Baca SelengkapnyaDetails
Senator Penrad Siagian
Nasional

Senator Penrad Siagian Ungkap Tumpang Tindih Kewenangan dan Krisis Pangan di Daerah

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juni 2025 | 14:22 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Sub Wilayah Barat I, Pdt Penrad Siagian, sampaikan...

Baca SelengkapnyaDetails
PDAM Tirta Lihou ancam cabut meteran air pelanggan yang menunggak. ist
News

PDAM Tirta Lihou Gandeng Jaksa Ancam Putus Meteran, Warga Graha Dimensi: Airnya Kotor

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juni 2025 | 11:48 WIB

Simalungun, Sinata.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun mengambil langkah tegas terhadap pelanggan di Komplek Perumahan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Jubir KPK: OTT di Madina Terkait Proyek Jalan, 6 Orang Diamankan

27 Juni 2025 | 22:34 WIB
News

Dugaan Manipulasi Klasifikasi Pelanggan, Gokma Sagala Akan Adukan Dirut PDAM Tirta Lihou

27 Juni 2025 | 16:31 WIB
News

Pelaku Pencurian Motor di Gereja GKPS Efrata Ditangkap Polisi, Barang Bukti Masih Dicari

27 Juni 2025 | 14:33 WIB
News

Dirut PDAM Tirta Lihou Jadi “Tukang Tagih”

27 Juni 2025 | 00:48 WIB
News

Warung Sembako di Simalungun Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

26 Juni 2025 | 23:33 WIB
News

PLN dan Nommensen Jalin Kerja Sama

26 Juni 2025 | 15:41 WIB
Nasional

50.971 Jabatan Kepsek Kosong, Hetifah: Kepemimpinan Sekolah Kunci Pendidikan Bermutu

26 Juni 2025 | 14:36 WIB
Nasional

Senator Penrad Siagian Ungkap Tumpang Tindih Kewenangan dan Krisis Pangan di Daerah

26 Juni 2025 | 14:22 WIB
News

PDAM Tirta Lihou Gandeng Jaksa Ancam Putus Meteran, Warga Graha Dimensi: Airnya Kotor

26 Juni 2025 | 11:48 WIB
Nasional

Polisi Medan Diduga Pungli Pengendara Terekam Video

25 Juni 2025 | 21:12 WIB
Nasional

Viral! Pengantin Lombok Ditinggal Pasangan Gara-Gara Ketauan Janda Tiga Kali

25 Juni 2025 | 19:47 WIB
News

Kebakaran Lahan di Desa Sipira Samosir, Warga Padamkan Api dengan Alat Seadanya

25 Juni 2025 | 17:03 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com