Nias Selatan, Sinata.id – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Mesilina Laia, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring mengenai dugaan ketidakaktifannya mengajar di SD Negeri 078473 Bawoorudua, Kabupaten Nias Selatan.
Mesilina menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan tetap aktif menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak awal penugasannya.
Klarifikasi tersebut diperkuat dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diterbitkan oleh UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri 078473 Bawoorudua. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala UPTD, Juniadil Manao.
Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa Mesilina telah melaksanakan tugas sebagai guru PPPK sejak 1 Juni 2023 hingga saat ini dan tetap aktif menjalankan kewajibannya di sekolah tersebut.
“Saya ingin menegaskan bahwa sejak awal penugasan hingga sekarang, saya tetap aktif sebagai guru PPPK di SD Negeri 078473 Bawoorudua. Informasi yang menyebutkan sebaliknya tidak benar,” ujar Mesilina, Selasa (31/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, penting bagi publik untuk mengutamakan sumber resmi agar tidak terpengaruh oleh berita yang menyesatkan.
Pihak sekolah melalui UPTD turut berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat, serta mendorong publik untuk lebih bijak dalam menyikapi pemberitaan. (SN13)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.