MENU
DPN PERADI RBA Ajak Anggota Gunakan Hak Suara 25 April 2026
WA FB
Nasional

DPN PERADI RBA Ajak Anggota Gunakan Hak Suara 25 April 2026

J Editor : Jansen Siahaan | 11 Feb 2026 | 21:28 WIB
DPN PERADI RBA Ajak Anggota Gunakan Hak Suara 25 April 2026
Luhut Pangaribuan. (kai)

Jakarta, Sinata.id — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) mengajak seluruh anggota untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilihan langsung Ketua Umum yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya memastikan proses demokrasi internal organisasi berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pemilihan Ketua Umum akan melibatkan anggota PERADI yang memiliki hak suara dan memenuhi persyaratan administrasi serta keanggotaan. Partisipasi aktif anggota dinilai penting dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi advokat untuk periode mendatang.

DPN PERADI RBA menegaskan bahwa keterlibatan anggota menjadi faktor utama dalam menjaga legitimasi hasil pemilihan. Selain itu, partisipasi tersebut juga memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan bertanggung jawab.

Berdasarkan keterangan resmi, mekanisme pemilihan akan dilaksanakan secara langsung sesuai dengan aturan internal organisasi. Pemungutan suara menjadi bagian dari rangkaian agenda pergantian kepemimpinan di tingkat nasional.

Menjelang pelaksanaan pemilihan, DPN PERADI RBA juga mengingatkan seluruh anggota agar tetap menjaga suasana organisasi yang kondusif. Setiap advokat diharapkan menjunjung tinggi etika profesi, menaati peraturan organisasi, serta menghormati perbedaan pilihan dalam proses demokrasi tersebut.

Pemilihan Ketua Umum PERADI RBA pada 25 April 2026 akan menentukan pimpinan organisasi untuk masa jabatan berikutnya.

Penegasan

Partisipasi anggota dalam pemilihan Ketua Umum tidak hanya menentukan figur pemimpin, tetapi juga mencerminkan komitmen advokat dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta keberlanjutan organisasi.

Dengan keterlibatan aktif seluruh anggota, diharapkan proses demokrasi internal PERADI RBA berlangsung tertib, sah, dan menghasilkan kepemimpinan yang kredibel. (SN9)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.