MENU
DPP PDI Perjuangan Terbitkan Surat Rahasia soal Program MBG, Kader Dil...
WA FB
Nasional

DPP PDI Perjuangan Terbitkan Surat Rahasia soal Program MBG, Kader Dilarang Ambil Manfaat

J Editor : Jansen Siahaan | 02 Mar 2026 | 22:38 WIB
DPP PDI Perjuangan Terbitkan Surat Rahasia soal Program MBG, Kader Dilarang Ambil Manfaat
Surat DPP PDI Perjuangan. (istimewa)

Jakarta, Sinata.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menerbitkan surat internal bersifat rahasia terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seperti dilansir Senin (2/3/2026), surat tersebut berisi instruksi tegas kepada seluruh kader agar menjaga integritas dan tidak memanfaatkan program pemerintah tersebut untuk kepentingan pribadi maupun politik.

Surat tertanggal 24 Februari 2026 itu ditujukan kepada jajaran DPD dan DPC PDI Perjuangan, anggota legislatif fraksi PDI Perjuangan di semua tingkatan, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai berlambang banteng tersebut.

Dalam dokumen tersebut, DPP menegaskan bahwa Program MBG merupakan program pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional.

PDI Perjuangan juga mengaku menerima berbagai masukan dan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari ketidaktepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, hingga potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, partai menekankan pentingnya pengawasan ketat agar setiap program yang menggunakan uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Instruksi Tegas ke Kader

Dalam surat tersebut, DPP PDI Perjuangan mengeluarkan sejumlah instruksi penting kepada kader di tiga pilar partai (struktural, legislatif, dan eksekutif), di antaranya:

Melarang kader memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau material.

Mewajibkan kader menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Memerintahkan pengawasan pelaksanaan MBG di daerah agar sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

DPP juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin partai dan dapat dikenai sanksi organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Surat tersebut ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dengan terbitnya surat ini, DPP berharap seluruh kader tetap berada di garis perjuangan partai serta mengutamakan kepentingan rakyat dalam mengawal program strategis pemerintah. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.