Jakarta, Sinata.id — Ketika konflik bersenjata di Timur Tengah terus memanas, suara kritik dari parlemen Indonesia juga ikut menguat. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerukan pemerintah untuk bertindak cepat dan serius dalam menangani nasib puluhan ribu jemaah umrah Indonesia yang kini terjebak di Arab Saudi akibat gangguan penerbangan internasional.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, dengan tegas menegaskan bahwa negara tak boleh membiarkan warganya berada dalam ketidakpastian, termasuk sekitar 58.873 jemaah umrah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi oleh karena situasi geopolitik di kawasan.
“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi WNI di luar negeri,” ujar Selly, dikutip Senin (2/3/2026).
Desakan DPR muncul di tengah eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang telah berdampak pada penutupan ruang udara dan gangguan jadwal penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Sebagian maskapai bahkan menunda atau mengubah rute penerbangan, sehingga sejumlah jemaah Indonesia belum bisa kembali sesuai jadwal awal.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah terus memantau situasi tersebut dari jauh, meminta jemaah agar tetap tenang dan aktif berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta perwakilan Indonesia di luar negeri.
Namun, menurut DPR, respons administratif semata sudah tidak lagi cukup di tengah ketidakpastian ini.
Selly mendesak pemerintah tidak hanya memantau kondisi jemaah, tetapi juga menyusun strategi pemulangan yang dapat dipastikan waktunya dan aman bagi seluruh peserta umrah tersebut. Langkah ini, menurut anggota legislatif ini, harus mencakup koordinasi lintas kementerian dan stakeholder, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, serta perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah.
“Jamaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” kata Selly.
Desakan ini juga mendapatkan dukungan dari anggota legislatif lain seperti Kiai Maman Imanul Haq, yang meminta pemerintah melalui Kedutaan Besar RI untuk mengambil langkah darurat guna melindungi jamaah yang terjebak di transit bandara, termasuk menyediakan akomodasi sementara dan cakupan logistik.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.