Jakarta, Sinata.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, mengingatkan pemerintah agar bersiap menghadapi dampak penutupan Selat Hormuz imbas konflik Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.
Penutupan jalur strategis tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus perdagangan global. Pembatasan kapal komersial di kawasan itu juga bisa memicu lonjakan biaya logistik dalam waktu dekat.
“Selat Hormuz adalah jalur vital perdagangan dunia, terutama untuk distribusi minyak dan komoditas dari kawasan Teluk. Gangguan di sana tidak hanya berdampak pada perdagangan internasional,” ujar Chusnunia, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan, dunia usaha di dalam negeri akan merasakan efek langsung dari eskalasi konflik tersebut. Biaya impor dan ekspor berpotensi meningkat, terutama karena Indonesia masih bergantung pada impor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Menurutnya, penutupan Selat Hormuz juga berisiko mendorong kenaikan harga minyak dunia secara signifikan. Setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel di atas asumsi APBN disebut dapat menambah beban negara sekitar Rp10,3 triliun.
Lonjakan harga energi, lanjutnya, akan berdampak berantai. Biaya transportasi, manufaktur, hingga sektor pertanian berpotensi naik, yang pada akhirnya memicu kenaikan harga barang dan jasa.
Sektor pariwisata pun tak luput dari ancaman. Kenaikan harga tiket pesawat dan biaya akomodasi bisa menekan minat wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia.
Chusnunia menilai eskalasi konflik di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz menjadi ancaman serius bagi stabilitas dunia usaha nasional. Gangguan pasokan energi dan logistik dikhawatirkan merembet ke berbagai sektor dan menahan laju pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, ia melihat situasi ini sebagai momentum percepatan transformasi ekonomi. Indonesia dinilai perlu bergerak menuju sistem ekonomi yang lebih efisien, mandiri, dan berkelanjutan.
Ia pun mendorong pemerintah bersama pelaku usaha segera menyiapkan langkah mitigasi yang komprehensif. Kebijakan yang mendukung diversifikasi sumber energi, peningkatan efisiensi, serta pengembangan industri substitusi impor harus dipercepat.
“Langkah adaptasi dan mitigasi risiko harus segera disiapkan agar dampaknya tidak semakin meluas,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.