MENU
DPR RI Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Kera...
WA FB
Hukum & Peristiwa

DPR RI Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM

G Editor : Gunawan Purba | 16 Mar 2026 | 15:34 WIB
DPR RI Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM
Konprensi Pers Komisi III DPR RI (Parlementaria)

Jakarta, Sinata.id - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap pejuang hak asasi manusia Andrie Yunus. DPR menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan persoalan serius yang harus diungkap secara menyeluruh.

Kasus yang menimpa pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu menjadi perhatian dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan aparat penegak hukum harus bekerja cepat, transparan, dan profesional dalam menangani perkara tersebut. Ia juga meminta kepolisian mengungkap tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang merancang aksi kekerasan itu.

“Peristiwa ini adalah masalah serius. Kami meminta Polri segera mengungkap pelaku, termasuk pihak yang merencanakan maupun aktor intelektual di balik kejadian ini,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II.

Dukungan terhadap pengusutan tuntas juga disampaikan perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin. Ia menilai tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM merupakan kejahatan serius yang harus segera diungkap secara menyeluruh.

“Ini merupakan kejahatan serius. Kami meminta Kapolri melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui siapa pelaku dan pihak yang terlibat,” ujar Safaruddin.

Sejumlah fraksi lain di DPR juga menyatakan sikap serupa. Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, hingga Partai Kebangkitan Bangsa mendukung kesimpulan rapat Komisi III untuk mendorong pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.

Komisi III menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum dalam perkara ini. DPR berharap pengungkapan kasus dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjamin perlindungan terhadap para pembela HAM di Indonesia.

Selain itu, langkah tegas aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga iklim demokrasi serta memastikan setiap warga negara terlindungi dari segala bentuk kekerasan. (A18)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.