Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPR Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Desa Wisata Kini Jadi Andalan

Editor: Ariami Tambunan
2 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Rubrik: Wisata
revisi uu pariwisata membawa terobosan baru, termasuk klasifikasi desa wisata, promosi budaya, hingga pendanaan inovatif. masyarakat lokal kini jadi pusat pembangunan pariwisata nasional.

Revisi UU Pariwisata membawa terobosan baru, termasuk klasifikasi desa wisata, promosi budaya, hingga pendanaan inovatif. Masyarakat lokal kini jadi pusat pembangunan pariwisata nasional.

ADVERTISEMENT

Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengetuk palu pengesahan revisi ketiga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Keputusan itu menandai era baru tata kelola pariwisata nasional yang disebut lebih modern, inklusif, dan berbasis ekosistem.

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju,” lantang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Tak lagi sekadar bicara industri, beleid (kebijakan) anyar ini memperkenalkan istilah ekosistem kepariwisataan. Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa pendekatan baru ini memandang pariwisata sebagai rangkaian keterhubungan yang saling menopang, bukan sekadar tumpukan bisnis wisata semata.

“Paradigma ini menggeser cara pandang lama. Pariwisata kini dianggap sistem yang holistik, terpadu, dan saling terkait,” jelas Saleh.

Tata Kelola Baru

Ada beberapa terobosan penting dalam regulasi anyar ini. Pertama, hadirnya Bab IVA tentang Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan, yang mewajibkan sinkronisasi dengan tata ruang di setiap level pemerintahan. Lalu, Bab IVB tentang destinasi pariwisata, yang memberi prioritas kepada masyarakat lokal serta menekankan kewajiban mitigasi bencana.

Tak berhenti di situ, aturan ini juga memuat Bab IVC tentang pemasaran pariwisata yang menekankan promosi berbasis data dan strategi digital modern. Di sisi lain, pariwisata berbasis budaya, kreasi event, hingga desain ramah disabilitas juga mendapat pijakan hukum baru.

Yang tak kalah menarik, undang-undang ini memperkenalkan klasifikasi desa wisata, mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri. Skema ini diharapkan memberi jalur pembinaan yang jelas bagi komunitas lokal yang ingin mengembangkan potensi wisata di daerahnya.

Modernisasi dan Sumber Dana Inovatif

Revisi ini juga merombak hak dan kewajiban pelaku pariwisata, termasuk memperkuat partisipasi publik secara formal. Bahkan, untuk menopang keberlanjutan keuangan sektor ini, diperkenalkan mekanisme pendanaan baru melalui pungutan wisatawan mancanegara.

Secara keseluruhan, UU Kepariwisataan terbaru terdiri dari 17 bab dengan beragam penambahan, mulai dari daya tarik wisata, sarana prasarana berbasis kearifan lokal, transformasi digital, hingga pendidikan pariwisata. Beberapa bab lama dihapus untuk menyesuaikan struktur baru yang dinilai lebih ringkas dan relevan.

Momentum Baru Pariwisata Nasional

Dengan disahkannya beleid ini, pemerintah bersama DPR berharap wajah pariwisata Indonesia semakin kompetitif di kancah global. Tak hanya soal bisnis, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi budaya dan soft power bangsa.

“Setelah serangkaian pembahasan intensif, keputusan tingkat satu sudah diambil sejak 29 September lalu. Hari ini, resmi kita sahkan,” tegas Saleh menutup pernyataannya.

Pengesahan ini bukan sekadar revisi undang-undang, melainkan titik balik yang bisa menentukan arah masa depan pariwisata Indonesia. (A46)

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Sufmi Dasco AhmadUU Kepariwisataan

Berita Terkait

ciel dubai marina
Wisata

Ciel Dubai Marina, Hotel Tertinggi di Dunia, Tarif Mulai Rp9,6 Juta Per Malam

Editor: Tumpal Pandapotan
14 November 2025 | 15:45 WIB

Abu Dhabi, Sinata.id - Dubai kembali mencuri perhatian dunia. Mulai 15 November 2025, kota ini resmi membuka Ciel Dubai Marina,...

Baca SelengkapnyaDetails
labuan bajo
Wisata

Labuan Bajo Masuk Jajaran 10 Besar Destinasi Terbaik di Asia

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 11:58 WIB

Sinata.id - Destinasi wisata Indonesia, Labuan Bajo, berhasil meraih prestasi internasional dengan menduduki peringkat ketiga dalam daftar "The Best Places...

Baca SelengkapnyaDetails
pesawat amfibi disiapkan jadi moda wisata di danau toba. (dok pemkab samosir)
Wisata

Pesawat Amfibi Uji Terbang Perdana di Danau Toba, Disiapkan Jadi Moda Wisata Baru

Editor: Tumpal Pandapotan
23 September 2025 | 09:55 WIB

Samosir, Sinata.id – Pesawat amfibi (seaplane) lakukan uji coba penerbangan perdana dari Bandara Silangit menuju Pelabuhan Mariana Resort Tuktuk Siadong,...

Baca SelengkapnyaDetails
pembersihan aliran sungai bah bolon untuk membuka jalur arung jeram
Wisata

Wisata Arung Jeram Sungai Bah Bolon Siantar Segera Meluncur

Editor: Gunawan Purba
18 September 2025 | 15:44 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Wisata Arung Jeram Sungai Bah Bolon di Kota Pematangsiantar segera meluncur, berkat kerja keras Komunitas Peduli Sungai...

Baca SelengkapnyaDetails
keluarga sinamo gelar adat pak-pak ritual mengari-ari tendi untuk anak alm jerdiaman saragih
Wisata

Keluarga Sinamo Gelar Adat Pak-pak Ritual Mengari-ari Tendi untuk Anak Alm Jerdiaman Saragih

Editor: Gunawan Purba
14 September 2025 | 09:39 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dalam suasana duka atas meninggalnya Jerdiaman Saragih, seorang PNS aktif yang berpulang pada Selasa, 3 September 2025...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Kunci Hidup Kekal, Pertumbuhan Rohani, dan Ketaatan Sejati

22 November 2025 | 05:54 WIB
Religi

El Khay — Allah Yang Hidup yang Menjawab Seruan Umat-Nya

22 November 2025 | 05:52 WIB
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

21 November 2025 | 20:59 WIB
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

21 November 2025 | 20:43 WIB
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

21 November 2025 | 20:30 WIB
News

Begini Cara Mantan Sopir Menyusup Masuk, Merampas Perhiasan, dan Membakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

21 November 2025 | 20:10 WIB
News

Motif Mantan Sopir “Gosongkan” Rumah Hakim PN Medan

21 November 2025 | 19:57 WIB
News

Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

21 November 2025 | 19:26 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com