Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

DPR Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Desa Wisata Kini Jadi Andalan

Editor: Ariami Tambunan
2 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Rubrik: Wisata
revisi uu pariwisata membawa terobosan baru, termasuk klasifikasi desa wisata, promosi budaya, hingga pendanaan inovatif. masyarakat lokal kini jadi pusat pembangunan pariwisata nasional.

Revisi UU Pariwisata membawa terobosan baru, termasuk klasifikasi desa wisata, promosi budaya, hingga pendanaan inovatif. Masyarakat lokal kini jadi pusat pembangunan pariwisata nasional.

Sinata.id – Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengetuk palu pengesahan revisi ketiga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Keputusan itu menandai era baru tata kelola pariwisata nasional yang disebut lebih modern, inklusif, dan berbasis ekosistem.

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? Setuju,” lantang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Tak lagi sekadar bicara industri, beleid (kebijakan) anyar ini memperkenalkan istilah ekosistem kepariwisataan. Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa pendekatan baru ini memandang pariwisata sebagai rangkaian keterhubungan yang saling menopang, bukan sekadar tumpukan bisnis wisata semata.

“Paradigma ini menggeser cara pandang lama. Pariwisata kini dianggap sistem yang holistik, terpadu, dan saling terkait,” jelas Saleh.

Tata Kelola Baru

Ada beberapa terobosan penting dalam regulasi anyar ini. Pertama, hadirnya Bab IVA tentang Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan, yang mewajibkan sinkronisasi dengan tata ruang di setiap level pemerintahan. Lalu, Bab IVB tentang destinasi pariwisata, yang memberi prioritas kepada masyarakat lokal serta menekankan kewajiban mitigasi bencana.

Tak berhenti di situ, aturan ini juga memuat Bab IVC tentang pemasaran pariwisata yang menekankan promosi berbasis data dan strategi digital modern. Di sisi lain, pariwisata berbasis budaya, kreasi event, hingga desain ramah disabilitas juga mendapat pijakan hukum baru.

Yang tak kalah menarik, undang-undang ini memperkenalkan klasifikasi desa wisata, mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri. Skema ini diharapkan memberi jalur pembinaan yang jelas bagi komunitas lokal yang ingin mengembangkan potensi wisata di daerahnya.

Modernisasi dan Sumber Dana Inovatif

Revisi ini juga merombak hak dan kewajiban pelaku pariwisata, termasuk memperkuat partisipasi publik secara formal. Bahkan, untuk menopang keberlanjutan keuangan sektor ini, diperkenalkan mekanisme pendanaan baru melalui pungutan wisatawan mancanegara.

Secara keseluruhan, UU Kepariwisataan terbaru terdiri dari 17 bab dengan beragam penambahan, mulai dari daya tarik wisata, sarana prasarana berbasis kearifan lokal, transformasi digital, hingga pendidikan pariwisata. Beberapa bab lama dihapus untuk menyesuaikan struktur baru yang dinilai lebih ringkas dan relevan.

Momentum Baru Pariwisata Nasional

Dengan disahkannya beleid ini, pemerintah bersama DPR berharap wajah pariwisata Indonesia semakin kompetitif di kancah global. Tak hanya soal bisnis, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi budaya dan soft power bangsa.

“Setelah serangkaian pembahasan intensif, keputusan tingkat satu sudah diambil sejak 29 September lalu. Hari ini, resmi kita sahkan,” tegas Saleh menutup pernyataannya.

Pengesahan ini bukan sekadar revisi undang-undang, melainkan titik balik yang bisa menentukan arah masa depan pariwisata Indonesia. (A46)

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Sufmi Dasco AhmadUU Kepariwisataan

Berita Terkait

pesawat amfibi disiapkan jadi moda wisata di danau toba. (dok pemkab samosir)
Wisata

Pesawat Amfibi Uji Terbang Perdana di Danau Toba, Disiapkan Jadi Moda Wisata Baru

Editor: Redaksi Sinata 2
23 September 2025 | 09:55 WIB

Samosir, Sinata.id – Pesawat amfibi (seaplane) lakukan uji coba penerbangan perdana dari Bandara Silangit menuju Pelabuhan Mariana Resort Tuktuk Siadong,...

Baca SelengkapnyaDetails
pembersihan aliran sungai bah bolon untuk membuka jalur arung jeram
Wisata

Wisata Arung Jeram Sungai Bah Bolon Siantar Segera Meluncur

Editor: RP
18 September 2025 | 15:44 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Wisata Arung Jeram Sungai Bah Bolon di Kota Pematangsiantar segera meluncur, berkat kerja keras Komunitas Peduli Sungai...

Baca SelengkapnyaDetails
keluarga sinamo gelar adat pak-pak ritual mengari-ari tendi untuk anak alm jerdiaman saragih
Wisata

Keluarga Sinamo Gelar Adat Pak-pak Ritual Mengari-ari Tendi untuk Anak Alm Jerdiaman Saragih

Editor: RP
14 September 2025 | 09:39 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dalam suasana duka atas meninggalnya Jerdiaman Saragih, seorang PNS aktif yang berpulang pada Selasa, 3 September 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
100 tahun kopi kok tong melegenda dari siantar
Wisata

100 Tahun Kopi Kok Tong Melegenda dari Siantar

Editor: RP
7 September 2025 | 17:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dari Kota Pematangsiantar, Kopitiam (Warung Kopi) Kok Tong semakin melegenda. Cita rasanya yang khas, tetap dipertahankan pewaris...

Baca SelengkapnyaDetails
abu vulkanik toba tidak hanya menyelimuti nusantara, tetapi menyebar hingga malaysia, india, samudra hindia, bahkan mencapai 7.300 kilometer.
Wisata

Jejak Abu Vulkanik Toba Capai 7.300 Km dari Sumatera Utara

Editor: Zainal Efendi
3 September 2025 | 03:30 WIB

Abu vulkanik Toba tidak hanya menyelimuti Nusantara, tetapi juga menyebar hingga Malaysia, India, Samudra Hindia, bahkan mencapai Afrika, meninggalkan jejak...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Wisata

DPR Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Desa Wisata Kini Jadi Andalan

2 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Simalungun

Untuk Pemekaran Simalungun, Gerpasi Rapat Terbuka Bersama DPRD

2 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Investasi

10 Kripto dengan Kenaikan Tertinggi, ASTER Meledak 1.968%

2 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Keuangan

PLN Dapat Suntikan APBN Rp82 Triliun untuk Proyek Listrik dari Sampah

2 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Keuangan

Shutdown Pemerintah AS Bikin Dolar Ambruk, Rupiah Langsung Rebut Momentum

2 Oktober 2025 | 18:49 WIB
News

Kepergok Berciuman di Ruang Publik, Sejoli Ditangkap Satpol PP

2 Oktober 2025 | 18:26 WIB
News

Kisah Mistis Santri Selamat dari Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny

2 Oktober 2025 | 18:14 WIB
Regional

Jawa Timur Pamer Prestasi, Investasi Tembus Rp 74,69 Triliun

2 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Regional

Lagi! Siswa MTs di Bojonegoro Diduga Keracunan Usai Santap MBG

2 Oktober 2025 | 17:57 WIB
Pematangsiantar

Rp 500 M dari Danantara, RSUD Djasamen Siapkan Master Plan Menuju RS Nasional

2 Oktober 2025 | 17:54 WIB
Dunia

Ngeri! Dua Pesawat Tabrakan di Bandara

2 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Nasional

Keracunan Program MBG Ramai Diperdebatkan, Natalius Pigai Angkat Bicara

2 Oktober 2025 | 17:43 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id