Jakarta, Sinata.id – Kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan skema bekerja dari rumah (Work from Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat menuai sorotan dari DPR. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut, terutama dalam upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan WFH ini diumumkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional di tengah meningkatnya tensi konflik global, termasuk perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Aturan tersebut dituangkan melalui surat edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri. DPR Pertanyakan Pemilihan Hari Jumat Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, mengaku heran dengan penetapan hari Jumat sebagai jadwal WFH ASN. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi tidak optimal dalam mengurangi konsumsi BBM.
Menurutnya, efektivitas kebijakan seharusnya didasarkan pada analisis menyeluruh, termasuk pola mobilitas masyarakat dan konsumsi energi.
“Perlu dilihat data mobilitas dan konsumsi BBM dalam beberapa minggu ke depan sebelum dilakukan evaluasi,” ujarnya. DPR Minta Pengawasan Ketat Senada, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya, menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan WFH. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan ASN untuk kepentingan pribadi, seperti bepergian atau berlibur.
Indra meminta agar ASN tetap disiplin, responsif, dan dapat dihubungi selama menjalankan tugas dari rumah. Potensi Jadi Long Weekend Kritik juga datang dari anggota Komisi II DPR Fraksi PKB lainnya, Muhammad Khozin. Ia menilai pemilihan hari Jumat berpotensi menjadikan kebijakan ini sebagai “long weekend” atau libur panjang tidak resmi bagi ASN.
Meski demikian, Khozin mengakui pemerintah memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan tersebut. Namun, ia menegaskan perlunya evaluasi berkala untuk memastikan tujuan penghematan energi benar-benar tercapai. Target Penghematan Triliunan Rupiah Pemerintah sendiri menargetkan kebijakan WFH ini mampu menghemat anggaran negara secara signifikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut potensi penghematan bisa mencapai Rp6,2 triliun, terutama dari pengurangan kompensasi BBM.
Selain WFH, pemerintah juga mendorong pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta peningkatan penggunaan transportasi publik. Momentum Perbaikan Transportasi DPR juga melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk mendorong perbaikan sistem transportasi umum dan pengendalian polusi udara di daerah. WFH dinilai tidak hanya berkaitan dengan efisiensi birokrasi, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam pengelolaan energi dan lingkungan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.