Bone Bolango, Sinata.id – DPRD Kabupaten Bone Bolango menggunakan dana Pokok Pikiran (Pokir) untuk membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di RM Meranti Bone Bolango.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, didampingi Wakil Ketua Zainudin Pedro Bau menegaskan komitmen legislatif dalam melindungi masyarakat kecil.
Setiap pimpinan dewan akan menanggung iuran untuk 1.500 pekerja, sedangkan masing-masing anggota DPRD melindungi sedikitnya 500 pekerja rentan menggunakan dana Pokir.
DPRD juga siap mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus guna memperkuat optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bone Bolango.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara yang kurang mampu. Dana Pokir akan digunakan membantu mereka agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. DPRD Bone Bolango peduli pekerja,” ujar Faisal.
Sementara itu, Zainudin menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto dalam AstaCita menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa turut mengajak semua pihak bergotong royong membantu pekerja rentan.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran pemerintah dapat diatasi melalui kerja sama dan kepedulian sosial, termasuk dengan memanfaatkan dana CSR perusahaan untuk membayar iuran BPJS bagi pekerja informal seperti sopir, pedagang, dan asisten rumah tangga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Sanco Simanullang, mengapresiasi inisiatif dewan yang dinilainya sebagai percontohan nasional.
Ia juga memperkenalkan program “Sertakan – Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda” yang mendorong masyarakat turut membantu membayarkan iuran BPJS bagi pekerja di sekitar mereka. “Terima kasih kepada DPRD Bone Bolango atas inspirasi nyata dalam melindungi pekerja rentan lewat dana Pokir,” ujar Sanco. (A27)