Dairi, Sinata.id – Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi II DPRD Kabupaten Dairi soroti dampak pengerukan lahan oleh pengembang perumahan. Pengerukan itu dikhawatirkan memicu longsor yang dapat mengancam keselamatan warga Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Dairi.
Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Dairi, Senin (15/6/2026), dipimpin Ketua Komisi II DPRD Dairi, Fitrianto Berampu dan diikuti sejumlah anggota komisi, serta puluhan warga Komplek HKI Huta Kelep, Desa Lau Bagot.
Turut menghadiri RDP, Asisten II Setda Dairi Junihardi Siregar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Masaraya Berutu, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabag Hukum Setda Dairi Arjun Nainggolan, Camat Tigalingga Ganda Sinaga, serta Kepala Desa Lau Bagot, Nardi.
RDP digelar menyusul permohonan warga Huta Kelep yang mengeluhkan aktivitas pengerukan tanah untuk pembangunan perumahan di kawasan tersebut. Warga menilai pengerukan yang dilakukan telah menimbulkan potensi longsor dan membahayakan rumah-rumah yang berada di sekitar lokasi proyek.
Mewakili warga, Robinson Simbolon menyampaikan bahwa kondisi rumah masyarakat kini semakin mengkhawatirkan sejak aktivitas pengerukan dilakukan.
“Sejak pengerukan dilakukan, kondisi sejumlah rumah warga terancam longsor. Kami merasa tidak aman tinggal di rumah sendiri, terutama saat musim hujan,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Gamaliel Lumban Batu. Ia mengaku tanah di sekitar rumahnya sudah beberapa kali mengalami longsor, terutama saat curah hujan tinggi.
Menurut warga, persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah desa maupun pihak kecamatan. Namun hingga kini belum ditemukan solusi yang dapat mengatasi kekhawatiran masyarakat.
Akibat pengerukan tersebut, sejumlah rumah warga yang sebelumnya sejajar dengan permukaan tanah kini berada pada ketinggian sekitar dua hingga 6,5 meter dari area bekas galian. Kondisi itu dinilai meningkatkan risiko longsor yang dapat membahayakan keselamatan penghuni rumah.
Selain meminta penyelesaian atas persoalan yang terjadi, warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi untuk menyusun pedoman teknis yang lebih jelas bagi para pengembang perumahan.
“Kami berharap Pemkab memberikan pedoman yang jelas bagi pengembang agar pembangunan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat. Kajian dan analisis teknis harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar salah seorang warga Komplek HKI Huta Kelep.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.