Pada RDP tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, mengakui hasil survei potensi parkir yang dilakukan sebelumnya belum sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual. Karena itu, pihaknya saat ini tengah melakukan survei ulang terhadap 91 titik parkir untuk mengevaluasi potensi dan besaran target setoran.
RDP juga membahas berbagai persoalan pengelolaan parkir tepi jalan lainnya, termasuk upaya peningkatan PAD dari sektor parkir serta langkah-langkah pencegahan kebocoran penerimaan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan kajian lebih mendalam terhadap tata kelola parkir di Kota Pematangsiantar.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan mengingat pergantian sejumlah juru parkir yang sebelumnya menunggak belum memberikan perubahan signifikan terhadap besaran tunggakan yang ada. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.