Simalungun, Sinata.id – DPRD Simalungun membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimasa kepemimpinan Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) yakni tahun 2022, 2023 dan 2025. Pembentukan pansus guna menelusuri potensi kebocoran dan menemukan kendala dalam optimalisasi PAD.
Ketua Pansus, Bernhard Damanik menjelaskan, pihaknya masih menunggu laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun terkait PAD selama 3 tahun terakhir.
“Agenda Pansus kita masih panjang, Pansus ini kita agendakan sampai 6 bulan. Rencananya kita ingin melakukan pemeriksaan secara detail. Apa yang menjadi kendala, sementara di setiap kecamatan sudah ada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah),” katanya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Simalungun untuk tahun 2026 hanya Rp 413 miliar, maka dari itu pihaknya akan terus memperketat penggunaan anggaran dan memaksimalkan potensi PAD yang ada di Kabupaten Simalungun.
“Kita ingin memaksimalkan potensi yang bisa meningkatkan PAD. Kita dapati saat ini, Pajak Bumi Bangunan hanya sebatas Pajak Bumi yang diambil, tapi pajak bangunan belum maksimal. Di sini, kita akan melakukan kajian, dimana kendalanya. Begitu juga Pajak Retribusi dan pendapatan lainnya seperti Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Parkir dan lainnya,” ungkap politikus Partai NasDem ini.
Pihaknya ingin mengetahui juga apa yang menjadi kendala yang dialami oleh Eksekutif dalam mengutip pajak di Kabupaten Simalungun.
“Tahun 2024, PAD kita hanya sekitar Rp 190-an miliar. Kami yakin, dengan banyaknya potensi yang ada di Simalungun ini, bisa ditingkatkan PAD kita. Makanya perlu kajian mendetail apa yang menjadi kendala, apakah karena kesulitan mengutip, atau pengusahanya yang sulit ditemui. Kita perlu tahu juga apa kendala tim Dinas Pendapatan itu,” tutupnya seraya mengatakan akan memanggil pihak lainnya seperti Dinas Perhubungan. (SN11)