Inspektorat Tapanuli Utara bahkan meminta agar dapur MBG tidak dioperasikan sebelum seluruh administrasi dan legalitas dipenuhi.
Ketua Komisi C DPRD Tapanuli Utara, Pangiloi Pardede, meminta pihak BGN segera melengkapi dokumen administrasi sekaligus mengkaji ulang lokasi pembangunan yang berdampingan dengan fasilitas kesehatan dan rumah singgah ODGJ.
Menurutnya, program pemerintah tetap harus berjalan tanpa mengabaikan pelayanan kesehatan dan proses rehabilitasi pasien.
Di sisi lain, dari bidang aset daerah, Parida Panggabean menyebut lokasi pembangunan dapur MBG disebut bergeser sekitar 100 meter dari titik koordinat awal yang sebelumnya telah ditawarkan pemerintah daerah. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.