Toba, Sinata.id – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui penandatanganan kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda ini digelar usai penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba, Jumat (12/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, dan pimpinan DPRD Toba. Acara tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Toba, Sekretaris Daerah, serta pimpinan fraksi DPRD Toba.
Hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menetapkan estimasi pendapatan daerah sebesar Rp1.009.839.151.589,00, sementara total belanja daerah mencapai Rp1.011.839.151.589,00. Adapun jumlah pembiayaan ditetapkan sebesar Rp2.000.000.000,00.
Kesepakatan ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) Kabupaten Toba untuk tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Effendi Sintong menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Toba atas kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan, kebijakan umum anggaran serta plafon prioritas pembangunan telah disusun berdasarkan kemampuan fiskal daerah dengan mengedepankan target kinerja.
Menurutnya, program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen PPAS 2026 merupakan hasil sinkronisasi antara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026, kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Toba, pokok-pokok pikiran DPRD, serta prioritas pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Sumatera Utara.
“Keselarasan ini ditujukan untuk mewujudkan visi dan misi ‘Toba Mantap 2029: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya’, dengan tetap memperhatikan perkembangan ekonomi nasional, regional, maupun lokal,” ujar Effendi.
Ia menutup sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Toba yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut. (SN7)