MENU
Dua Tokoh, Dua Pendekatan, Satu Tujuan: Memajukan Martabat Advokat Ind...
WA FB
Nasional

Dua Tokoh, Dua Pendekatan, Satu Tujuan: Memajukan Martabat Advokat Indonesia

J Editor : Jansen Siahaan | 17 Feb 2026 | 20:55 WIB
Dua Tokoh, Dua Pendekatan, Satu Tujuan: Memajukan Martabat Advokat Indonesia
Ahmad Fikri Assegaf dan Binsar Halomoan Sianturi. (istimewa)

Gagasan yang kerap ia sampaikan antara lain:

Penguatan struktur organisasi dari pusat hingga daerah

Perlindungan dan pemberdayaan advokat di daerah

Peningkatan kesejahteraan dan akses pelatihan

Konsolidasi organisasi berbasis kebersamaan

Dengan latar belakang tersebut, Binsar dipandang sebagai representasi advokat daerah yang mengedepankan pendekatan kolektif dan solidaritas profesi.

Momentum Penting bagi Arah Organisasi Pemilihan Ketua Umum PERADI RBA tahun 2026 dipandang sebagai momentum strategis. Sistem pemilihan secara daring diharapkan dapat memperluas partisipasi anggota dari seluruh Indonesia sekaligus mencerminkan adaptasi organisasi terhadap perkembangan teknologi.

Para pemegang hak suara diharapkan dapat menilai visi, rekam jejak, serta program kerja masing-masing kandidat sebelum menentukan pilihan. Kepemimpinan yang terpilih nantinya akan berperan penting dalam menjaga marwah profesi advokat, meningkatkan kualitas layanan hukum, serta memperkuat posisi organisasi dalam sistem peradilan nasional.

Dengan dua kandidat yang memiliki latar belakang dan pendekatan berbeda, pemilihan ini menjadi kesempatan bagi anggota PERADI RBA untuk menentukan arah organisasi sesuai kebutuhan dan aspirasi profesi ke depan.

Pemilihan Ketua Umum DPN PERADI RBA 2026 bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan momentum untuk menentukan arah masa depan organisasi advokat.

Di tangan Ahmad Fikri dan Binsar, anggota dihadapkan pada dua figur dengan karakter, pengalaman, dan pendekatan berbeda, namun sama-sama membawa semangat penguatan profesi.

Keduanya hadir dengan visi untuk menjaga martabat advokat, memperkuat organisasi, serta menjawab tantangan hukum di era modern.

Pada akhirnya, pilihan berada di tangan para pemegang hak suara untuk menentukan siapa yang dinilai paling mampu memimpin, menyatukan, dan membawa PERADI RBA melangkah lebih maju.

Satu suara, satu keputusan demi masa depan profesi advokat yang lebih bermartabat dan berintegritas. (SN9)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.