"Sudah dijelaskan dalam press rilis," ujarnya.
AKP Sandi juga menjelaskan bahwa perkembangan penanganan perkara secara berkala telah disampaikan kepada pihak terkait melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan penyidikan dan pengungkapan fakta secara menyeluruh terkait kasus yang menewaskan Jaka diduga dilakukan enam orang. Masyarakat berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.