Simalungun, Sinata.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Simalungun masih menggelar penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Nagori (Desa) Dolok Melangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Simalungun Ipda Ricardo Simbolon mengatakan, unit yang dipimpinnya masih mendalami kasus dugaan korupsi di BUMNag Dolok Merangir II.
Katanya, bila alat bukti tindak pidana korupsi diperoleh, maka kasus dugaan korupsi tersebut akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Masih kita dalami terkait hal itu. Kalau sudah lengkap nanti kita naikkan prosesnya menjadi sidik (penyidikan),” ujar Ipda Ricardo Simbolon saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu 20 Agustus 2025.
Hingga saat ini, sebut Ricardo, pihaknya belum mengetahui nilai kerugian keuangan negara dari perkara dugaan korupsi di BUMNag Dolok Merangir II yang sedang ditangani tersebut. “Belum tahu kerugiannya. Masih dihitung Inspektorat, hasilnya belum keluar,” ujarnya.
Terkait audit terhadap BUMNag Dolok Merangir II, dibenarkan Inspektur Simalungun Roganda Sihombing. Tuturnya, tim dari Inspektorat masih melakukan pemeriksaan. Persisnya, pemeriksaan dilakukan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Simalungun.
“Kemarin ada masuk suratnya, cuma sampai mana proses pemeriksaanya saya belum tau. Nanti saya coba tanyakan ke Irbansus ya. Dan khusus BUMNag Dolok Melangir II itu sudah masuk agenda kerja kita memang,” sebut Roganda.
Ketua BUMNag Dolok Merangir II Jantuaman Purba dan Pangulu Nagori Dolok Merangir II belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui pesan Whatsapp (WA), keduanya belum merespon pesan yang telah dilayangkan.
Informasi yang dihimpun dari warga, BUMNag Dolok Merangir II bergerak di bidang usaha simpan pinjam, E-Warung (menggunakan BRI-Link dan Mandiri), toko alat tulis kantor, depot air minum, teratak, serta perlengkapan pesta. (SN11)