Medan, Sinata.id – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat melayangkan kembali laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Pakpak Bharat tahun anggaran 2022.
Dugaan korupsi yang diterima redaksi Sinata.id Senin 22 September 2025, aliansi menyoroti adanya program “Penunjang Urusan Pemerintah Daerah untuk Administrasi Kegiatan Umum” dengan pagu sebesar Rp 5.255.579.630. Anggaran tersebut tercatat dalam DPA Nomor DPA/A.1/4.01.0.00.0.00.01.0000/001/2022. Namun, menurut pengaduan, penggunaan dana dinilai tidak transparan dan berpotensi fiktif karena permintaan klarifikasi secara tertulis kepada pihak Setda kabupaten Pakpak Bharat tidak pernah ditanggapi.
Data yang dimiliki Aliansi memaparkan rincian belanja yang dianggap janggal, di antaranya belanja perjalanan dinas Rp.3,48 miliar, konsumsi rapat Rp.414,7 juta, konsumsi jamuan tamu Rp.966 juta, hingga pengadaan peralatan kantor, komputer, dan perlengkapan lain dengan total ratusan juta rupiah. Sejumlah penganggaran disebut tumpang tindih, termasuk pengeluaran tahunan untuk mesin fotokopi yang sudah dimiliki kantor namun tetap dianggarkan Rp150 juta per tahun.
Laporan itu juga menyoroti dugaan manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Disebutkan bahwa sebagian SPJ ditandatangani pihak ketiga yang mengaku tidak pernah menerima barang sesuai dokumen, melainkan hanya diminta menandatangani demi kepentingan administrasi. Bahkan, penyedia jasa katering yang menjadi penandatangan SPJ disebut memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah.
Aliansi menilai lemahnya penegakan hukum di tingkat Kejaksaan Negeri Dairi membuat kasus ini berlarut. Pihaknya meminta Kejati Sumut turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penggunaan anggaran Rp5,2 miliar tersebut.
Selain persoalan anggaran, laporan juga menyinggung kebijakan daerah yang dianggap merugikan masyarakat, seperti penghentian operasional bus sekolah peninggalan bupati sebelumnya serta minimnya perbaikan infrastruktur jalan desa. Kondisi ini, menurut aliansi, semakin menambah kesan bahwa pembangunan daerah tidak berjalan sesuai harapan masyarakat.
Aliansi berharap Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan ini agar ada kepastian hukum, mengingat dugaan kebocoran anggaran tersebut terjadi saat Setda masih dipimpin oleh Jalan Berutu pada 2022. Mereka juga menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi penggunaan APBD menjadi kunci kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Ketika Sinata.id mengkonfirmasikan dugaan korupsi Rp.5.2 Miliar kepada Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu,SPd,MM melalui selulernya hingga terbitnya berita ini tidak berhasil. (A27)