MENU
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda Tirtauli Rp86 Miliar Disorot,...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda Tirtauli Rp86 Miliar Disorot, Ini Temuannya

J Editor : Jansen Siahaan | 01 Mar 2026 | 00:06 WIB
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perumda Tirtauli Rp86 Miliar Disorot, Ini Temuannya
Kantor Perumda Tirtauli. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id – Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kian menguat.

Sorotan publik mengarah pada pengelolaan dana penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli yang diduga berlangsung bertahap dan berkelanjutan hingga berpotensi merugikan keuangan daerah.

Berdasarkan data, penyertaan modal Pemko Pematangsiantar kepada Perumda Tirtauli per 31 Desember 2024 dengan metode ekuitas tercatat sebesar Rp86.016.498.417.

Namun, merujuk laporan keuangan tahun 2023, perusahaan penyedia air bersih tersebut masih mencatat akumulasi kerugian sebesar Rp13.789.275.360. Pada 2024, kerugian kembali bertambah menjadi Rp16.260.167.535. Dengan demikian, total akumulasi kerugian Perumda Tirtauli diduga mencapai sekitar Rp30.049.442.895.

“Hal itu terungkap berdasarkan laporan keuangan Perumda Tirtauli,” ujar Koordinator Gerakan Rakyat Azas Keadilan Sumatera Utara (GERAK SUMUT), R Sirait, Jumat (27/2/2026).

Rincian Penyertaan Modal

Sirait menjelaskan, total penyertaan modal Rp86.016.498.417 tersebut terjadi melalui 13 kali transaksi pencairan, antara lain:

Modal dasar Rp476.140.673

Koreksi pengurangan penyertaan modal Rp41.649.197

Penerusan hibah barang eks proyek dari Kementerian Keuangan sebesar Rp2.215.798.841

Penyertaan modal Rp1 miliar

Pemasangan tujuh jaringan pipa transmisi tahun 2012–2013 Rp9.459.126.000

Pemasangan tahun 1999, 2000, dan 2007 Rp3.385.132.100

Penyertaan modal nonkas Rp48.821.950.000

Selanjutnya terdapat tambahan penyertaan modal berturut-turut sebesar Rp6 miliar, Rp1,5 miliar, Rp5,2 miliar, Rp1,5 miliar, Rp1,5 miliar, dan Rp5 miliar.

Selain itu, pada 2023 terdapat realisasi pendapatan hibah sebesar Rp894.000.000 dari Kementerian PUPR untuk program hibah air minum perkotaan guna meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dana hibah tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan yang disalurkan ke Perumda Tirtauli melalui pos Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) daerah.

Tambahan Modal dan Dugaan Masalah Teknis

Pada 2024, Perumda Tirtauli kembali menerima penyertaan modal Rp5 miliar yang salah satunya digunakan untuk pemasangan sekitar 19.000 meter pipa di delapan kecamatan di Kota Pematangsiantar.

Kemudian pada 2025, Pemko Pematangsiantar kembali mengucurkan Rp10 miliar, termasuk untuk pembangunan jaringan pipa baru di Jalan Cemara (Utara) sepanjang 900 meter.

Namun, berdasarkan pengamatan di lapangan, Sirait menilai pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kedalaman tanam pipa baru tidak memenuhi syarat karena diduga pipa lama yang tidak terpakai masih tertanam sehingga terjadi tumpang tindih,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.