MENU
Dugaan Korupsi Puskesmas Kahean, Jaksa Belum Terima Hasil Audit dari I...
WA FB
Berita

Dugaan Korupsi Puskesmas Kahean, Jaksa Belum Terima Hasil Audit dari Inspektorat Siantar

G Editor : Gunawan Purba | 02 Apr 2026 | 17:54 WIB
Dugaan Korupsi Puskesmas Kahean, Jaksa Belum Terima Hasil Audit dari Inspektorat Siantar
Jaksa dari Kejari Pematangsiantar saat menggeledah Puskesmas Kahean pada Agustus 2025 yang lalu

Pematangsiantar, Sinata.id - Kasus dugaan korupsi pemotongan biaya operasional di Puskesmas Kahean Kota Pematangsiantar ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar dengan meminta Inspektorat Kota Pematangsiantar melakukan audit (perhitungan).

Hanya saja, hingga hari ini, Kamis (2/4/2026), Inspektorat Kota Pematangsiantar belum juga memberikan hasil audit kepada Kejari Pematangsiantar.

Belum adanya hasil audit diterima, disampaikan Kasubsi II Intel Kejari Pematangsiantar, Lamhot Siburian SH saat ditemui di kantornya hari ini.

Untuk Puskesmas Kahean, kami sudah kirimkan permintaan perhitungan ke Inspektorat," ucap Lamhot.

Kata Lamhot, informasi yang ia peroleh, bahwa hasil audit telah keluar. "Sejauh ini kalau tidak salah, sudah keluar hasil perhitungannya. Tapi terkait tindak lanjut hasil temuannya belum ada disampaikan ke kami (Kejari Pematangsiantar)," ujarnya.

Untuk memastikan ada tidaknya hasil audit diterima, tampak Lamhot mempertanyakan hal itu kepada seseorang melalui telepon selular (ponsel). "Iya, belum ada kami terima (hasil audit dari Inspektorat)," tandasnya.

Kemudian Lamhot mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keberadaan dari hasil audit Inspektorat.

"Nanti kami pollow up soal itu. Kalau tidak salah, mereka menjatuhkan disiplin atau bagaimana lah," tuturnya lagi.

Plt Inspektur Kota Pematangsiantar Heriyanto Siddik belum menjawab pesan konfirmasi melalui Whatsapp (WA) yang dikirim Sinata.id kepadanya.

Puskesmas Kahean Pernah Digeledah Jaksa

Sebagaimana diberitakan Sinata.id pada 4 Agustus 2025 yang lalu, Kejari Pematangsiantar geledah Puskesmas Kahean terkait dugaan korupsi anggaran Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Rp 600 juta dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 400 juta tahun 2023.

Hal itu sebagaimana disebut Kepala Puskesmas Kahean Lesly Saragih, Senin 4 Agustus 2025. Katanya, penggunaan anggaran BOK dan JKN tahun 2023 telah diperiksa auditor Inspektorat Kota Pematangsiantar.

Lebih lanjut Lesly menyebut, dirinya telah dua kali diperiksa oleh jaksa. Ia diperiksa sebagai saksi. “Bukan hanya saya, pegawai lainnya juga sudah diperiksa,” ucapnya.

Ungkap Lesly, pihaknya bersikap koperatif terhadap tindakan hukum (penggeledahan) yang dilakukan pihak Kejari Pematangsiantar, dengan memberikan bahan yang diperlukan.

Sepengetahuan Kepala Puskesmas Kahean ini, pada perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran BOK dan JKN tahun 2023, jaksa belum ada menetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.