Disinggung soal dugaan pemotongan biaya perjalanan dinas bawahannya, Lesly membantahnya.
“Dalam mengerjakan berkas pertanggungjawaban, mereka (pegawai) memakai jasa orang lain. Jadi kalau mereka ada mengeluarkan biaya untuk mengerjakan itu, maka itu adalah kesepakatan mereka, dan tidak ada hubungannya dengan saya,” sebutnya.
Penggeledahan Selesai Pukul 15.00 WIB
Penggeledahan Puskesmas Kahean oleh tim dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar berakhir sekira pukul 15.00 WIB, setelah dimulai sekira pukul 11.00 WIB.
Dari penggeledahan, jaksa menyita sejumlah dokumen. Dokumen yang disita dimasukkan ke dalam koper yang telah disiapkan sebelumnya.
Ruangan yang digeledah, salah satunya adalah ruangan Kepala Puskesmas Kahean. Proses penggeledahan dikawal aparatur Tentara Nasional Indonesia (TNI). (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.