Di sisi lain, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memberikan pernyataan berbeda. Polda NTT menegaskan tidak ditemukan aktivitas pertambangan emas ilegal di Pulau Sebayur, termasuk di area yang masuk kawasan Taman Nasional Komodo.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, menyebutkan bahwa aparat kepolisian telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dilaporkan.
Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun keberadaan alat berat di wilayah tersebut.
Henry juga menegaskan pernyataan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko yang menyebut Pulau Sebayur telah lama bersih dari praktik pertambangan ilegal.
“Kapolda NTT menegaskan bahwa Pulau Sebayur sudah lama bebas dari aktivitas illegal mining,” ujarnya.
Meski demikian, Polda NTT tetap mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan.
Aparat meminta warga segera melaporkan jika menemukan kegiatan pertambangan ilegal atau aktivitas mencurigakan lainnya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian alam, keamanan, dan integritas wilayah Nusa Tenggara Timur demi generasi mendatang,” pungkas Henry. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.