MENU
Dugaan Pemerasan Rp26 Miliar, 43 Polisi Dilaporkan ke KPK
WA FB
Nasional

Dugaan Pemerasan Rp26 Miliar, 43 Polisi Dilaporkan ke KPK

T Editor : Tumpal Pandapotan | 24 Dec 2025 | 06:41 WIB
Dugaan Pemerasan Rp26 Miliar, 43 Polisi Dilaporkan ke KPK
Ilustrasi. ist

"Kami menemukan fakta bahwa salah satu perwira berinisial RI, yang telah dijatuhi sanksi etik, justru mendapatkan promosi jabatan. Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum," imbuhnya.

Senada dengan ICW, Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra, berharap langkah ini dapat mendorong reformasi kultural di tubuh Polri agar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain menyerahkan laporan, koalisi masyarakat sipil tersebut juga menggelar aksi teatrikal di halaman gedung KPK.

Mereka membawa poster kritik dan memperagakan aksi mencuci kain kotor bertuliskan "Tukang Peras" sebagai simbol desakan pembersihan institusi kepolisian dari oknum bermasalah. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.