MENU
Dugaan Perselingkuhan Pangulu di Simalungun Dilaporkan ke Polisi, Insp...
WA FB
Simalungun

Dugaan Perselingkuhan Pangulu di Simalungun Dilaporkan ke Polisi, Inspektorat Buka Suara

J Editor : Jansen Siahaan | 22 Apr 2026 | 17:06 WIB
Dugaan Perselingkuhan Pangulu di Simalungun Dilaporkan ke Polisi, Inspektorat Buka Suara
Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing. (inspektoratsimalungun)

Simalungun, Sinata.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Pangulu Nagori (Kepala Desa) Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Jawarlen Saragih, dengan seorang staf nagori, disebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.24 WIB.

“Iya, itu sudah dilaporkan ke Polres Simalungun,” ujarnya singkat.

Namun, Roganda tidak merinci pihak yang melaporkan kasus tersebut maupun kronologi lengkap dugaan peristiwa tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi terhadap pihak yang terlibat, ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Kita tunggu saja,” katanya menutup pembicaraan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. (SN19)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.