MENU
Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Masih Berlaku, Masyarakat Tak Perlu K...
WA FB
Nasional

Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Masih Berlaku, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

J Editor : Jansen Siahaan | 16 May 2026 | 13:27 WIB
Dukcapil Tegaskan Fotokopi e-KTP Masih Berlaku, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk. (disdukcapilblora)

Sementara itu, Dukcapil juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyerahkan data pribadi. Fotokopi maupun hasil pindai KTP disarankan hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar terpercaya.

Masyarakat juga dianjurkan menambahkan keterangan penggunaan atau watermark pada salinan KTP untuk mencegah penyalahgunaan data.

Selain itu, warga diminta tidak mengunggah dokumen identitas pribadi ke media sosial demi menjaga keamanan data pribadi. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.